Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi meyakini bahwa bekerja profesional merupakan cara untuk memenuhi amanah jabatan. Hengki memegang teguh prinsip ini sejak mengawali karier di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996.
Selama puluhan tahun berkarier di Korps Bhayangkara, Hengki mencatatkan sejumlah prestasi fenomenal di pos-pos yang ia tempati sebelum penempatan terkini di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hengki mengawali tugasnya sebagai pengayom masyarakat dengan menjabat posisi Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Polda Lampung. Dari Lampung, Hengki kemudian bertugas sebagai Kapolsek Metro Gambir di ibu Kota.
Ia lalu mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Oktober 2017- Desember 2019). Pada periode ini, Hengki dan jajarannya menangkap Rosario de Marshall alias Hercules, yang kerap melakukan tindakan kekerasan bersama anak buahnya, kepada masyarakat di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Hengki berkeyakinan polisi adalah sebuah profesi yang mulia. Ia kerap mengingatkan para anak buahnya untuk memperlakukan pekerjaan yang mereka miliki sebagai bagian dari ibadah.
“Saya selalu menekankan bahwa bekerja profesional adalah bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang dipercayakan pada kita. Selain itu, saya juga percaya karena kerja merupakan bagian dari ibadah, kita harus maksimal melakukannya,” ucap pria lulusan Akademi Kepolisian 1996 itu
Baca juga : Polresta Depok Gelar Prarekonstruksi Ayah Bunuh Anak
Prinsip profesionalisme itu pula yang berhasil membawa Hengki menyelesaikan kasus- kasus besar, seperti kasus narkoba berskala besar saat menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, di mana ia menggagalkan penyelundupan 120 kilogram sabu dari jaringan narkoba internasional.
Pada 2018, Hengki memperoleh rekor pengungkapan kasus premanisme terbanyak, dengan total penangkapan 1.105 preman. Fokus pada pemberantasan premanisme juga menjadi salah satu program utama Hengki saat ini.
Dengan masa tugas di lingkup reserse kriminal yang relatif panjang, Hengki berpengalaman dalam menangani kasus-kasus premanisme, hingga ia mengupayakan “nol premanisme” di wilayah tugasnya, di ibukota Jakarta.
Prestasi demi prestasi terus ditorehkan oleh pria yang meraih predikat siswa terbaik umum, saat menjadi peserta didik SESPIMPTI Polri angkatan 2020. Sebagai perwira tinggi, Hengki menempuh sejumlah pendidikan kepolisian lainnya seperti PTIK, SESPIM, SESPIMPTI, dan LEMHANAS.
Beberapa waktu lalu, Hengki juga berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan dalam waktu sangat singkat. Hengki dan jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku hanya berselang sehari dari kejadian.
Keteguhan dalam memegang prinsip bekerja profesional sebagai pemenuhan amanah jabatan dan mengutamakan prinsip pengayoman masyarakat telah terbukti menjadi pondasi karier yang penting bagi Hengki. (RO/OL-7)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
KAPOLDA Lampung Irjen Helmy Santika menginstruksikan seluruh kapolres sejajaran dan reserse untuk bergerak dan bereaksi cepat dalam menangani setiap ancaman premanisme.
Petugas Gabungan menangkap puluhan preman dan juru parkir liar yang dianggap meresanhkan masyarakat di Sukabumi
DPR berpesan agar Polri terus sigap menghadapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme.
Polda Metro Jaya melarang organisasi masyarakat (ormas) meminta jatah tunjangan hari raya (THR) secara paksa ke pelaku usaha. Kepolisian akan menindak tegas hal itu.
Ada upaya pembakaran ruko oleh para preman. Beruntung tak terjadi kebakaran hebat, namun kuasa hukum pemilik ruko terkena siraman bensin.
Aksi premanisme dan pungutan liar di lokasi wisata membuat resah pengunjung dan pengguna jalan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved