Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Sarjoko tegaskan prinsip pembangunan unit harian DP Rp0 tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Secara prinsip pembangunan unit hunian DP nol rupiah tidak menggunakan dana APBD tetapi dibiayai oleh pengembang, misalnya BUMN, BUMD atau pihak swasta," ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (3/11).
Baca juga: Pj Gubernur DKI Bisa Jadikan Jakarta Kota Bisnis Kelas Dunia
Ia menjelakan, adapun dana yang disediakan Pemprov DKI melalui APBD adalah dana fasilitasi pembiayaan perolehan rumah (FPPR), yang merupakan investasi nonpermanen sebagai bantuan kemudahan kepada penerima manfaat untuk mengakses hunian milik melalui skema perbankan.
Adapun untuk dana FPPR yang sudah dikelola oleh BLU Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP) sebesar Rp550 miliar. "Sudah tersalurkan sebanyak Rp254,8 miliar untuk 948 penerima manfaat program DP nol rupiah."
Saat ini, dana tersisa di kas UPDP Rp295,2 miliar tersebut akan digunakan untuk bantuan pembiayaan kepada penerima manfaat untuk hunian Tower Swasana Pondok Kelapa 480 unit dan Tower Kanaya Pondok Kelapa 868 unit. "Sedangkan usulan dan FPPR untuk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp176 miliar," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 dengan DPRD DKI Jakarta, Sarjoko menjelaskan pihaknya tidak lagi menganggarkan pembangunan rumah DP Rp0 dalam APBD 2023. (J-2)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Hunian di luar Jakarta lebih terjangkau dan ekonomis bagi kalangan milenial
Tren hunian eksklusif kini cenderung lebih diminati oleh publik
PU-Pera melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam program rumah layak huni untuk masyarakat.
Lahan properti hunian tinggal di wilayah Jawa Barat relatif masih terjangkau
Pemerintah Provinsi Jakarta saat ini sedang menanti petunjuk lebih lanjut mengenai peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)
Proyek LPKR sendiri sebagian besar berlokasi di wilayah Barat Jabodetabek, yang terdiri dari produk rumah tapak dan menengah, ruko, serta hunian tingkat tinggi yang siap dihuni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved