Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BARESKRIM Polri saat ini masih terus melakukan pengusutan soal dugaan adanya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang diduga disebabkan oleh obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg).
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan sejauh ini terdapat tiga produsen obat sirop yang diperiksa.
Baca juga: AMJI 2022, Semangat Kolaboratif Jaga Bumi di Momen Sumpah Pemuda
"Ada tiga. Sebetulnya ada tiga, nanti sementara ini ada tiga karena kita mendasari dari obat-obatan atau produk-produk itu yang memproduksi siapa," kata Pipit pada Senin (31/10).
Lebih lanjut, Pipit menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih lakukan penyelidikan terhadap sampel darah dan urine penderita gagal ginjal akut. Hal tersebut berbarengan dengan pemeriksaan terhadap sampel obat sirop oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Adapun sangkaan yang disiapkan oleh pihak Kepolisian guna menjerat produsen obat sirop yang mengakibatkan gagal ginjal akut ialah Pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"(Sangkaan) Pasal 196 UU Kesehatan. Kita mau menginvestigasi bukan hanya mengejar unsur pidana baik itu kelalaian atau kesengajaan nanti pasti kita akan ungkap," sebut Pipit.
Akan tetapi, Pipit menjelaskan bahwa pihaknya masih perlu dilakukan pembuktian guna menetapkan tersangka.
"Bersabar ya kita harus step by step karena pembuktian ini harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris hasil, setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu, harus ada ahli medis gitu yah. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti," pungkas dia. (OL-6)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved