Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri saat ini masih terus melakukan pengusutan soal dugaan adanya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang diduga disebabkan oleh obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg).
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan sejauh ini terdapat tiga produsen obat sirop yang diperiksa.
Baca juga: AMJI 2022, Semangat Kolaboratif Jaga Bumi di Momen Sumpah Pemuda
"Ada tiga. Sebetulnya ada tiga, nanti sementara ini ada tiga karena kita mendasari dari obat-obatan atau produk-produk itu yang memproduksi siapa," kata Pipit pada Senin (31/10).
Lebih lanjut, Pipit menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih lakukan penyelidikan terhadap sampel darah dan urine penderita gagal ginjal akut. Hal tersebut berbarengan dengan pemeriksaan terhadap sampel obat sirop oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Adapun sangkaan yang disiapkan oleh pihak Kepolisian guna menjerat produsen obat sirop yang mengakibatkan gagal ginjal akut ialah Pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"(Sangkaan) Pasal 196 UU Kesehatan. Kita mau menginvestigasi bukan hanya mengejar unsur pidana baik itu kelalaian atau kesengajaan nanti pasti kita akan ungkap," sebut Pipit.
Akan tetapi, Pipit menjelaskan bahwa pihaknya masih perlu dilakukan pembuktian guna menetapkan tersangka.
"Bersabar ya kita harus step by step karena pembuktian ini harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris hasil, setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu, harus ada ahli medis gitu yah. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti," pungkas dia. (OL-6)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved