Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tetap membuka opsi pengaduan masyarakat baik secara elektronik maupun tatap muka di Pendopo Balai Kota Jakarta.
"Mereka ingin secara fisik datang, tidak apa juga. Lewat aplikasi, silakan atau yang mau sambil ke Balai Kota, lihat-lihat Balai Kota. Itu kan pilihan," kata Heru, ketika meninjau meja pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa (18/10).
Menurut dia, pilihan tersebut diserahkan demi kenyamanan masyarakat sehingga semua kanal pengaduan dibuka, termasuk tatap muka langsung di Balai Kota.
Baca juga: Heru Budi Mau Ubah Peruntukan Lahan di Jakarta
Ia menilai kanal pengaduan elektronik yakni aplikasi JaKi juga bagus dan sederhana.
Namun, ada juga warga yang lebih nyaman mengadukan permasalahan yang dihadapi secara langsung atau tatap muka lengkap dengan bahan atau dokumen yang mereka bawa.
Heru menambahkan seluruh pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai wilayah warga yang mengadu.
"Iya (ditindaklanjuti) seperti tadi pengaduan disampaikan ke RT nanti ditindaklanjuti per lurah di daerah mana dia tinggal, kan mereka ini para asisten di wilayah," ucap Heru.
Heru kembali membuka wadah pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta sesaat setelah dirinya dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Gubernur DKI 2017-2022 Anies Baswedan.
Pengaduan warga secara langsung di Balai Kota itu sempat terhenti sejak 2017-2022.
Posko pengaduan di Pendopo Balai Kota, yang dilakukan sejak era Gubernur DKI Joko Widodo itu, dibuka mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.30 WIB.
Nantinya, ia meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.
Setelah itu, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, di Pendopo Balai Kota Jakarta sudah disediakan lima meja pengaduan di sisi kiri dan kanan yang mewakili lima wilayah Jakarta yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. (Ant/OL-1)
Jusuf Hamka punya popularitas yang tinggi, lalu aksesibilitas juga sangat oke karena bisa diterima oleh warga Jakarta.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Senin (29/7), memperkirakan seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu akan cerah berawan sepanjang hari.
DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Jusuf Hamka sebagai Bacawagub di Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
Akhir pekan merupakan waktu yang ditunggu-tunggu khususnya bagi warga Jakarta untuk melepas penat setelah bekerja dan beraktivitas.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengaku mempertimbangkan nama Heru Budi Hartono untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal mengembalikan Jakarta seperti masa kepemimpinan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved