Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG penumpang pesawat berinisal HT, 42, ditangkap polisi setelah mencoba menyelundupkan narkoba di celana dalamnya. HT ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu seberat 6,25 gram, ekstasi 15,5 gram, dan psikotropika jenis happy five sebanyak 10 butir di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada 10 Agustus 2022.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Beaar Akmal menjelaskan HT ditangkap berawal dari informasi ada penumpang dari Johor, Malaysia, ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kepolisian lalu menunggu HT di kedatangan internasional pada pukul 23.30 WIB.
Setelah tiba, HT kemudian melewati x-ray di pintu kedatangan internasional, petugas mengamankan HT berikut barang bukti yang disembunyikan di celana dalam. "Disembunyikan di bagian celana dalamnya, di karet pinggang celana dalam," ujar Akmal ketika dihubungi, Jumat (30/9).
Berdasarkan keterangannya, HT diketahui merupakan karyawan swasta yang sering bepergian ke Johor, Malaysia. Selama 2022, HT sudah empat kali ke Johor dan mengonsumsi narkoba di sana.
HT mengaku harga narkoba di Malaysia lebih murah dibanding di Indonesia. HT diketahui mendapatkan sejumlah narkoba tersebut dari ANE dan AJIE yang beralamat di Johor Baru, Malaysia.
"Alsannya ingin konsumsi sendiri karena di Malaysia harga narkoba sangat murah. Sabu di Malaysia pengakuan pelaku harganya Rp200 ribu," ujar Akmal.
Akibat perbuatannya, HT dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 sub Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 97 tentang Psikotropika. Termasuk juga Permenkes Nomor 2 Tahun 2022 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar. (OL-14)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved