Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG penumpang pesawat berinisal HT, 42, ditangkap polisi setelah mencoba menyelundupkan narkoba di celana dalamnya. HT ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu seberat 6,25 gram, ekstasi 15,5 gram, dan psikotropika jenis happy five sebanyak 10 butir di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada 10 Agustus 2022.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Beaar Akmal menjelaskan HT ditangkap berawal dari informasi ada penumpang dari Johor, Malaysia, ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kepolisian lalu menunggu HT di kedatangan internasional pada pukul 23.30 WIB.
Setelah tiba, HT kemudian melewati x-ray di pintu kedatangan internasional, petugas mengamankan HT berikut barang bukti yang disembunyikan di celana dalam. "Disembunyikan di bagian celana dalamnya, di karet pinggang celana dalam," ujar Akmal ketika dihubungi, Jumat (30/9).
Berdasarkan keterangannya, HT diketahui merupakan karyawan swasta yang sering bepergian ke Johor, Malaysia. Selama 2022, HT sudah empat kali ke Johor dan mengonsumsi narkoba di sana.
HT mengaku harga narkoba di Malaysia lebih murah dibanding di Indonesia. HT diketahui mendapatkan sejumlah narkoba tersebut dari ANE dan AJIE yang beralamat di Johor Baru, Malaysia.
"Alsannya ingin konsumsi sendiri karena di Malaysia harga narkoba sangat murah. Sabu di Malaysia pengakuan pelaku harganya Rp200 ribu," ujar Akmal.
Akibat perbuatannya, HT dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 sub Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 97 tentang Psikotropika. Termasuk juga Permenkes Nomor 2 Tahun 2022 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar. (OL-14)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved