Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri tidak konsisten dalam setiap langkah yang diambil dalam menangani kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bambang menilai sebelumnya Polri dinilai tegas dengan menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Hal tersebut mendapat pujian, terutama saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Warganet Soroti Pakaian Brigjen Andi Rian yang Capai Jutaan Rupiah
Namun, setelah dianggap membuat langkah yang maju, justru kemudian Polri mengambil langkah mundur dengan tidak menahan Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan. Ia mengatakan langkah tersebut justru menurunkan kepercayaan, karena tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
"Bangunan kepercayaan dari masyarakat itu kan lama-lama runtuh karena tidak ada konsistensi. Lama-lama orang sudah bosan dengan drama dalam kasus ini dan kebohongan-kebohongan yang ada," kata Bambang kepada Media Indonesia, Minggu (4/9).
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga menyoroti Putri Candrawathi yang tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mendesak penyidik Tim Khusus Polri untuk menahan Putri.
Ia membeberkan sejumlah alasan Putri Candrawathi harus ditahan. Pertama, kata dia, syarat objektif penahanan terpenuhi karena Putri ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. "Penyidik harus konsisten ketika telah menetapkan ibu PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka pembunuhan berencana harus ditahan," katanya.
Kedua, ia menilai Putri tidak kooperatif, salah satunya dengan memberikan keterangan yang berbeda dengan saksi dan tersangka lain. Kemudian, ia menilai Tim Khusus Polri menunjukkan sikap diskriminatif karena dalam perkara lain banyak wanita yang berasal dari kalangan masyarakat bawah tetap ditahan.
"IPW mengingatkan Kapolri atas pernyataannya, hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah. Pak Kapolri harus konsisten terkait hal ini," katanya. (J-2)
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Salemba Beni Hidayat membantah pernyataan advokat Alvin Lim. Beni menegaskan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pernah ditahan di lapasnya.
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved