Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengecek pengakuan SDS, 51, tersangka penjual biji kokain yang mendapatkannya dari Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. Setelah ditelurusi, tanaman koka tersebut sudah mati.
"Kalau masalah yang di Kebun Raya Bogor bahwa pohonnya di sana sudah mati tahun ini dan memang ada izinnya. Kemarin waktu kami cek ke sana, kami lihat kemarin sudah meranggas, (pohonnya) sudah mati," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKB Danang Setiyo Pambudi, kepada wartawan, Kamis (11/8).
Sedangkan untuk penelusuran di Lembang, polisi mengaku menemukan tanaman koka. Diketahui, tanaman koka dipakai untuk penelitian sejak 1978 di Balai Penelitian Rempah dan Obat (Balitro) Lembang, Jawa Barat.
Danang menjelaskan, SDS mengetahui ada tanaman koka di Balitro Lembang. SDS kemudian meminta seorang petugas keamanan kawasan tersebut untuk mengambil biji koka dengan dalih untuk ditanam sendiri dan dijadikan obat.
"Kalau keterangannya dia minta pengen diambilin bijinya (koka), mau coba ditanam. Karena satpam tahunya kan itu untuk tanaman obat dan di situ semua tanaman-tanaman obat udah kita kroscek semua," katanya.
Satpam tersebut kemudian memenuhi permintaan SDS dan mengambil biji koka. SDS kemudian memberikan imbalan sejumlah uang kepada satpam tersebut.
"Cuma dikasih uang rokok aja satpamnya. Makanya pertimbangan sementara ini kita tidak tetapkan (satpam) tersangka, masih saksi aja," kata Danang.
Baca juga: Sidang Vonis Putra Siregar dan Rico Valentino Ditunda Pekan Depan
Sebelumnya, unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menggagalkan ekspor biji tanaman koka. Polisi juga mengamankan tersangka berinisial SDS.
Penangkapan ini terjadi pada Senin (1/8) di Perumahan Green Valley Residence Blok E No 34 RT07/01 Pasir Layung Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Hal ini terungkap bermula dari informasi Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta perihal paket pengiriman barang yang dikembalikan pihak pembeli dari Republik Ceko kepada pihak penjual di Indonesia. Paket tersebut sebuah boneka jari yang di dalamnya berisi biji-bijian tanaman.
Setelah diperiksa di laboratorium Bea dan Cukai ternyata biji-bijian tersebut merupakan biji koka yang merupakan bahan baku narkotika jenis kokain.
Menurut keterangan SDS, ia menanam pohon koka dari biji koka yang ia dapatkan dari area terbuka Kebun Raya Bogor dan Kebun Balitro Lembang.
Dari hasil pengungkapan ini, terdapat beberapa barang bukti di antaranya 200 biji koka, tiga pohon tanaman koka, dan 1 paket biji koka yang diretur dari Republik Ceko.
SDS menjual dan mengirim biji koka tersebut melalui internet, selanjutnya pembeli bertransaksi melalui surel tersangka.
Dalam 1 bulan tersangka bisa mengirim 5 sampai 7 paket biji-biji koka melalui agen jasa pengiriman barang ke luar negeri.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 113 UU RI No 35/2009, serta Pasal 111, UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. (OL-16)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Analisis DNA memiliki tingkat sensitifitas yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan konservasi dan mengklarifikasi ketidakpastian taksonomi.
Kebun Raya Bogor diakui sejumlah orang masih menjadi salah satu objek pengelolaan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) yang terbaik.
tempat wisata di Bogor yang cocok untuk liburan bersama teman, pasangan dan keluarga, menghadirkan suasana asri dan panorama indah
Kebun Raya menghadirkan kegiatan Showcase Barongsai & Naga, dan Promo Kuliner Lontong Cap Gomeh yang ada di Resto Secret Garden dan Resto Raasaa.
Pihak Kebun Raya Bogor telah menyiapkan fasilitas dengan angka yang maksimal seperti sepeda, scooter, golf car dan shuttle bus.
Sunset di Kebun 2024 akan berlangsung dalam dua fase. Pada fase pertama, akan digelar selama Maret–Juni di empat Kebun Raya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved