Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANAJER selebritas Bunga Citra Lestari (BCL) ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan manajer BCL tersebut ditangkap penyidik Polres Jakarta Barat di wilayah Jakarta Selatan.
"Saya benarkan ya, manajer seorang artis ibu kota atas nama Bunga Citra Lestari, ditangkap terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Sabtu (6/8).
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menjelaskan manajer BCL tesebut berinisial MID. Ia mengatakan MID diamankan di kediamannya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/8) malam.
Baca juga : Ibra Azhari Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Ia mengatakan saat diamankan, MID kooperatif dan memberikan informasi terkait penyimpanan barang tersebut. MID terbukti memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam tanpa memiliki resep dokter.
MID menggunakan obat penenang jenis alprazolam tersebut selama satu tahun terakhir.
“(Hasil tes urine) positif benzo,” tambah Akmal.
Baca juga : BCL Siap Nikah dengan Tiko Aryawardhana Desember 2023
Selain itu, MID baru saja menggunakan narkoba jenis sabu, namun masih dalam keadaan sadar
" Yang bersangkutan baru selesai menggunakan sabu (masih) dalam keadaan sadar, " jelasnya
MID terancam dikenakan pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (OL-1)
TIKO Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), meminta agar pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar ditunda. P
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
SUAMI artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya.
Sebelumnya, Tiko sudah diperiksa pada Kamis (11/7). Kini, Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali mengagendakan pemeriksaan pada sore hari.
SUAMI penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, bakal kembali diperiksa pada Selasa (16/7) dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
POLISI sudah memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved