Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kasus Pelecehan di Transportasi Umum Meningkat, Wagub DKI: Jangan Takut Lapor

Mohamad Farhan Zhuhri
13/7/2022 20:41
Kasus Pelecehan di Transportasi Umum Meningkat, Wagub DKI: Jangan Takut Lapor
Penumpang antre di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, saat musim liburan.(Antara)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual di wilayah Ibu Kota meningkat secara signifikan.

"Ada peningkatan yang signifikan pelecehan seksual di Jakarta. Menurut laporan dari P2TP2A, yaitu pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak," tutur Ariza, sapaan akrabnya, Rabu (13/7).

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), pada 1 Januari-13 Juli 2022, terjadi 774 kasus kekerasan seksual di DKI Jakarta.

Baca juga: Viral Video Pelecehan Seksual Penumpang Angkot di Jaksel

Lalu, 356 kasus terjadi di rumah tangga dan 213 kasus terjadi di fasilitas umum. Termasuk, transportasi umum, seperti mobil angkot, bus dan kereta api.

Pihaknya telah menyiapkan 86 tenaga ahli, yang terdiri dari konseling psikolog, untuk memberikan pemahaman pendidikan. "Termasuk konseler bagi warga, untuk kasus pelecehan diskriminasi dan kasus lain, seperti KDRT," imbuhnya.

Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Jokowi Minta Pembinaan di Lembaga Pendidikan Terus Dilakukan

Ariza pun mengimbau seluruh warga untuk tidak takut melapor, jika mengalami tindak kejahatan seksual. "Kami minta seluruh warga hati-hati dan berani melapor. Banyak warga yang tidak berani melaporkan kasus," pungkas dia.

Menurutnya, angka pengguna transportasi publik meningkat jadi 1,1 juta penumpang per hari. Dengan meningkatnya angka tersebut, Pemprov DKI memastikan keamanan penumpang, khususnya mencegah tindak kejahatan seksual.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya