Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GANJA untuk keperluan medis belakangan ini ramai diperbincangkan. Beberapa hari lalu, seorang ibu bernama Santi menyuarakan permintaan terkait legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan usulan legalisasi ganja untuk kepentingan medis harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM sebagai mana bunyi Pasal 8 ayat (2) UU No.35/2009.
Baca juga: Pemkab Lebak Tolak Kehadiran Holywings
Ia mengatakan saat ini penyidik Polri masih berpedoman pada ketentuan pasal 8 ayat (1) UU No.35/2009 tentang narkotika mengenai ganja ialah satu bentuk narkotika golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.
Krisno mengaku tidak mau berandai-andai jika nantinya ganja dilegalkan untuk kepentingan medis. Ia juga enggan memprediksi apakah akan ada peningkatan kasus penggunaan ganja.
"Saya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakala ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, meskipun bisa saja terjadi demikian," kata Krisno melalui keterangannya, Rabu (29/6).
Krisno mengaku sejauh ini belum ada wacana untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis. Maka dari itu, hingga saat ini kepolisian sebagai penegak hukum wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia.
"Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja," katanya. (OL-6)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved