Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tindakan penyebaran meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit menjadi wajah mirip Presiden Joko Widodo.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh salah satu pemeluk agama Buddha, Kurniawan Santoso.
Zulpan mengatakan laporan tersebut kini tengah dipelajari oleh penyidik.
"Tiap laporan tentu akan diproses. Penyidik bakal mempelajari laporan tersebut," ucap Zulpan ketika dihubungi di Jakarta, Senin (21/6).
Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan ke polisi atas melecehkan simbol agama Buddha, karena mengunggah ulang meme stupa Candi Borobudur yang berwajah mirip Presiden RI Joko Widodo.
Laporan tersebut dilayangkan oleh salah seorang pemeluk agama Buddha, Kurniawan Santoso dan teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
Dalam laporannya, Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2), Juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana, mengatakan laporan tersebut dilayangkan untuk memperjuangkan kehormatan Buddha yang dilecehkan atas unggahan Roy Suryo di Twitter.
"Kami perjuangkan mengenai kehormatan, harga diri, atau martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan," ujar Herna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/6).
Baca juga: Menyebarkan Meme Stupa Candi Borobudur Dianggap Cederai Nilai Luhur Agama
Herna mengatakan meme yang diunggah ulang oleh Roy Suryo adalah gambar Patung Siddhartha Gautama atau dikenal sebagai Sang Budha yang wajahnya diedit menjadi wajah Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo juga mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata 'lucu' dan 'ambyar'.
"Kalimat yang dia tambahkan adalah 'lucu hehehe ambyar'. Itu bahasa yang sangat melecehkan," ucap Herna.
Ia meyakini Roy Suryo mengetahui bahwa foto stupa Candi Borobudur tersebut telah diubah, tetapi Roy Suryo tetap mengunggahnya.
Ia berharap laporan tersebut diselidiki lebih lanjut beringan dengan laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Roy Suryo.
Diketahui, Roy Suryo juga membuat laporan ke polisi. Ia melaporkan pengunggah pertama foto stupa candi Borobudur yang diubah menjadi mirip dengan wajah Presiden RI Joko Widodo.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama kali gambar tersebut.
Pitra mengatakan kliennya dirugikan dengan adanya penggiringan opini yang menyebut bahwa kliennya adalah pengunggah atau penyebar gambar meme Stupa Candi Borobudur itu.
"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," sambung dia.
Laporan tersebut pun kini sudah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (S-2)
Azizah Salsha dan YouTuber Resbob-Bigmo sepakat berdamai melalui mediasi Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik di ruang digital.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Polda Metro Jaya hentikan penyidikan Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Jokowi. Lima tersangka lain termasuk Roy Suryo tetap lanjut ke sidang
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Roy Suryo siap jadi saksi dan bantah terima aliran dana dari Jusuf Kalla (JK) terkait isu ijazah palsu Jokowi. Simak klarifikasi lengkapnya di sini!
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, dukung laporan Jusuf Kalla ke Bareskrim terkait Rismon Sianipar. Ia juga singgung kejanggalan dokumen ijazah. Baca selengkapnya!
Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim terkait fitnah dana ijazah Jokowi. JK sebut polemik ini rugikan negara puluhan miliar dan picu perpecahan.
Jusuf Kalla (JK) menilai bantahan Rismon Sianipar soal video AI ijazah Jokowi belum menjawab substansi tudingan dana Rp5 miliar. Simak pernyataan lengkap JK di sini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved