Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH provinsi DKI Jakarta terus berupaya mengurangi polusi udara yang masih terjadi. Salah satu upaya mereka itu yakni dengan mencanangkan zona rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ).
Untuk itu melalui Dinas Perhubungan, Pemprov DKI melakukan penataan Kawasan Kota Tua menjadi Low Emission Zone (Kawasan Rendah Emisi) untuk meningkatkan nilai ekonomi kawasan wisata bersejarah serta menciptakan ruang ramah pejalan kaki sejak 8 Februari tahun lalu.
Berangkat dari situ, selaku produsen teknologi nasional, Delameta berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemprov DKI terkait hadirnya Zona Emisi Rendah (LEZ) tersebut dengan menyediakan Kawasan Park & Ride di wilayah Kemukus, Kota Tua, sehingga akan memudahkan masyarakat yang ingin mengunjungi wilayah Kota Tua.
“Park & Ride merupakan fasilitas yang penting di wilaya Kota Tua. Kawasan Park & Ride ini akan sangat membantu untuk terciptanya Zona Emisi Rendah atau Low Emission Zone di Kawasan wisata Kota Tua. Selain itu, Park & Ride membantu integrasi dengan transportasi publik karena letaknya berdekatan dengan stasiun kereta api dan juga halte Transjakarta,” ujar Direktur Bisnis & Teknologi Delameta Bilano, Reza RH.
Kawasan Park & Ride di Kemukus merupakan kolaborasi antara PT Reska Multi Usaha (RMU) dengan Delameta Bilano selaku produsen IoT dalam negeri yang telah mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.
Lokasi Park & Ride Kemukus terletak sekitar 200 meter dari Stasiun Kereta Api Kota Tua. Lahan area Park & Ride memiliki luas 7.000 meter persegi dan mampu menampung sekitar 106 mobil dan 101 sepeda motor, serta ke depannya akan didirikan fasilitas Cloud Kitchen bagi brand kuliner lokal.
Dia pun berharap dengan adanya Park & Ride dapat mengurangi volume kendaraaan dan juga mewujudkan Zona Emisi Rendah atau Low Emission Zone (LEZ) di Kawasan Wisata Kota Tua. (RO/A-1)
Jakarta Experience Board (JXB) kembali menghidupkan ruang publik Jakarta melalui kampanye kreatif yang inovatif.
SALAH satu kegiatan menyenangkan untuk menghabiskan akhir pekan adalah berkumpul bersama keluarga dengan melakukan aktivitas yang seru seperti staycation di hotel.
Selama menjelajah di dalamnya, Gita terkejut dengan aksi para talenta hantu di dalam wahana tersebut. Bahkan beberapa temannya menangis ketakutan.
Di salah satu sudut Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, suasana menyeramkan dan tegang menyelimuti wahana rumah hantu bernama 'Gudang Angker Batavia'.
LBH merupakan sebuah spot di lokasi keramaian kota yang menjadi tempat untuk mengingatkan publik tentang pentingnya untuk tertawa, tersenyum serta membagi waktu untuk mensyukuri
Dengan tema “Break Your Limit”, OMG Lip Parade mengajak Girlboss untuk berani menggali perspektif kecantikan dari setiap individu dan menginspirasi wanita Indonesia
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved