Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLSEK Tanjung Duren Jakarta Barat mengamankan seorang ayah berinisial EES, 40, yang tega menganiaya anak kandungnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena faktor ekonomi.
"Pelaku terpancing amarah saat kedua anak pelaku tak membalas panggilannya. Ia lalu naik pitam kemudian melempar gelas dan botol kaca yang berada di dapur rumah pelaku," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Moch Taufik Iksan, Selasa (31/5).
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Muharram Wibisono mengatakan pelaku dengan istrinya sering cekcok karena kondisi ekonomi keluarga. "Pelaku menganggur kemudian sering terjadi cekcok," ucapnya.
Kondisi seperti itu menimbulkan emosi terpendam oleh pelaku dan kerap emosi. "Tak hanya melakukan penganiayaan terhadap anaknya, pelaku juga pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya tetapi diselesaikan secara kekeluargaan," terang Kapolsek.
Kejadian kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berawal ketika menyuruh anaknya ke warung untuk membeli sesuatu barang dengan cara berutang. Karena diminta berutang, anak pelaku tidak mau karena malu. Kemudian pelaku emosi dan melemparkan gelas dan botol kaca yang ada di dapur lalu melakukan penganiayaan dengan memukul terhadap MRI dan MA yang merupakan anak pelaku.
"Pelaku memukul MRI dengan menggunakan tangan kanan yang mengepal ke dahi sebanyak 1 kali dan pelipis mata kiri sebanyak 2 kali dan menggunakan pipa paralon dipukulkan ke perut sebanyak 1 kali," paparnya. Sedangkan MA dipukul menggunakan tangan kanan yang mengepal ke pipi kanan dan perut. Sedangkan kuping kanan, lengan kiri, dan perutnya dipukul menggunakan pipa paralon yang dipegang di tangan kanan pelaku.
Tak hanya di situ, EES melakukan penganiayaan dengan melempar betis kanan korban menggunakan beling pecahan gelas.
Setelah selesai membersihkan pecahan beling, pelaku kemudian naik ke lantai 2 untuk istirahat di kamarnya. Akibat kejadian pemukulan tersebut MRI mengalami sakit pada kepala dan perutnya. MA mengalami luka sobek pada betis kaki kanan, pipi kanan memar, perut memar kemerahan.
Baca juga: Tawuran Lempar Botol di Petamburan, Polisi Amankan 11 Remaja
Muharram menjelaskan, kemudian pada Minggu (22/5) pelaku diusir oleh adik istrinya karena melakukan pengerusakan pintu ruang tengah dan melakukan kekerasan terhadap anak di rumah pelaku. Akibat insiden tersebut kemudian istri melaporkan pelaku ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat.
Pelaku berhasil diamankan empat hari setelah laporan diterima. Pelaku berhasil diamankan di rumah orangtuanya di daerah Tegal Jawa Tengah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU NOmor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (OL-14)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved