Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta mempertimbangkan untuk memperluas area yang diterapkan pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan ganjil-genap.
Pasalnya, kepadatan volume lalu lintas kendaraan bermotor di wilayah Jakarta semakin meningkat. Ada kenaikan volume kepadatan lalu lintas kendaraan hingga 6% pada pekan lalu, jika dibandingkan awal Maret di mana PPKM Jakarta masih berstatus level 2.
"Minggu lalu, datanya itu volume lalu lintas ada peningkatan 6,25% periode minggu lalu, dibandingkan minggu PPKM di data awal Maret," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Selasa (24/5).
Baca juga: Anies: Kepulauan Seribu Akan Dipersiapkan bagi Para Digital Nomad
Selain mencatat kenaikan volume lalu lintas kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan DKI juga mencatat adanya kenaikan jumlah penumpang angkutan umum. "Kemudian, jumlah penumpang itu ada peningkatan 17,5%," imbuhnya.
Melihat hal tersebut, kebijakan ganjil-genap pun dapat diperluas kembali ke 25 ruas jalan. Saat ini, kebijakan tersebut hanya berlaku di 13 ruas jalan.
Baca juga: Pembangunan ITF Mangkrak, DPRD DKI Minta Ditinjau Ulang
Sebelum pandemi covid-19 melanda, kebijakan ganjil-genap memang berlaku di 25 ruas jalan. "Kalau ganjil-genap saat ini masih di 13 ruas jalan, tapi sedang dievaluasi (untuk) ditingkatkan ke 25 ruas jalan," kata Syafrin.
Pihaknya masih akan mengkaji hal tersebut bersama Polda Metro Jaya. Adapun keputusan yang mengacu Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2019, akan ditentukan pada pekan depan.(OL-11)
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Korlantas Polri mengumumkan bakal menerapkan sistem ganjil genap (gage) saat arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024.
Dishub DKI Jakarta mengungkapkan kebijakan lalu lintas terkait penerapan nomor kendaraan ganjil-genap (gage) untuk Rabu, 14 Februari 2024, ditiadakan.
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved