Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KANTOR Pasar Tradisional Kemirimuka di jalan Arief Rahman Hakim (ARH), Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, tertutup timbunan sampah. Ketinggian timbunan sampah mencapai lebih dari 3 meter.
Kepala Tata Usaha Pasar Tradisional Kemirimuka Budi Setyanto mengatakan sampah itu menumpuk sejak sebelum bulan puasa. Sampah itu, lanjut dia, mayoritas berasal dari produksi rumah tangga serta produksi pedagang pasar setempat.
"Warga masyarakat di sepanjang sejajar Rel Kereta Api (KRL) dan pedagang membuang sampah ke sekitar Kantor Pasar Kemirimuka serta sekitar Kantor Ketertiban Pasar Kemirimuka. Akibatnya, sampah penuh dan menutup dua kantor tersebut, " ujarnya, Senin (9/5).
Sampah berton-ton ini hingga sekarang belum dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
"Tadi pihak DLHK kesini. Tapi cuma menengok dan mengangkut 2 truk sampah, sampai sekarang tak datang lagi," ungkapnya.
Budi mengatakan sampah itu sudah membusuk dan berair. Bahkan ulat-ulat timbunan sampah banyak masuk ruangan. Ulat sampah juga menghinggapi dinding bangunan pasar.
Baca juga: Pasokan Minyak Goreng Curah ke Pasar Terbatas
Sama dengan di Pasar Kemirimuka, timbunan sampah juga berserakan di tempat pembuangan sementara (TPS) Pasar Tradisional Agung, Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya. Sampah di Pasar Agung tak cuma di TPS melainkan sudah sampai ke gerbang di samping pasar yang bersebelahan dengan rumah-rumah penduduk.
Sejumlah warga masyarakat disana menyayangkan buruknya kinerja Kepala Pasar Agung dan Kepala Tata Usaha Pasar Agung.
"Kami juga menyayangkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagin) Kota Depok yang cuek terhadap kondisi sampah di Pasar Agung. Dinas Dagin selaku manajer pasar harusnya turun ke lapangan bukan duduk manis di kantor," ujar Mukmin, seorang warga saat ditemui di Pasar Agung, Senin (9/5).
Menurut dia, Dinas Dagin perlu menggerakkan personel Dinas Dagin dan pasar melakukan kerja bakti.
"Perlu kerja bakti membersihkan sampah agar warga tak kebauan. Ulat-ulat sampah juga tak hinggap ke rumah-rumah. Bila perlu ajak warga bersih-bersih. Dengan kegiatan ini, maka kondisi pasar tidak jorok dan kebauan. Selain itu, penyakit juga bisa dicegah,'' ungkap Mukmin.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok Iyai Gumilar mengakui sampah Kota Depok banyak menumpuk dan berserakan di jalan-jalan, kawasan permukiman, dan TPS pasar. Karena tempat pembuangan akhir (TPA) sedang dilakukan penataan dan perbaikan oleh DLHK.
Ia mengatakan dari 1.300 ton per hari produksi sampah Kota Depok, yang bisa terbuang ke TPA per hari cuma hanya 20 ton.
"Cuma 20 ton per hari," tuturnya.(OL-5)
upaya mendorong pasar rakyat yang higienis didasari kunjungan yang perlu ditingkatkan
Meskipun harga resmi telah ditetapkan, beberapa pedagang di pasar tradisional Jakarta Barat terus menjual Minyakita di atas HET, dengan harga mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000.
Di Pasar Cikurubuk sudah banyak pedagang yang mengeluhkan sepinya pengunjung
Telur ayam kampung yang sempat turun juga naik lagi, yaitu dari Rp60 ribu menjadi Rp66 ribu per kilogram. Demikian pula harga kol atau kubis naik menjadi Rp12 ribu dari Rp10 ribu per kilogramnya.
Harga bahan pokok setelah Idul Adha masih tinggi di sejumlah pasar belum adanya penurunan terjadi pada beras kualitas medium dijual Rp13.500 per kg dan premium menjadi Rp 15 ribu per kg.
HARGA kebutuhan pokok setiap pasar tradisional Tasikmalaya merangkak naik terutamanya terjadi pada bawang merah, telur, cabai merah, daging ayam potong dan sayuran
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved