Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PASAR Pucung di Jalan Raya Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Kalimulia, Kecamatan Cilodong Kota Depok terbakar, menyebabkan sebagian besar lapak dan ruko milik para pedagang di komplek pasar tradisional itu tidak terselamatkan.
Kepala Bidang Penyelamatan dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Depok Welman Naipos-pos menjelaskan, peristiwa kebakaran yang melanda pasar rakyat itu terjadi akibat ledakan kompor gas elpiji dari salah satu kios makanan.
"Untuk memadamkan kobaran api, petugas PKP mengerahkan seluruh armada pemadam kebakaran sehingga kobaran api tersebut tidak meluas," kata Welman, Rabu (27/4)
Welman menjelaskan saat ini amuk sijago merah sudah berhasil dipadamkan sementara petugas masih memantau dan melihat perkembangan di lapangan.
“Sampai sekarang terdapat puluhan kios yang terbakar. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, rumah warga juga tidak ada yang terbakar meski berdekatan dengan permukiman, " ujarnya.
Puluhan kios dan los yang terdampak kebakaran rata-rata ditempati oleh pedagang sayuran, kelontong, makanan, mainan anak, dan karpet,” ungkap Welman.
Dijelaskan bahwa para pedagang sangat berduka atas kebakaran di pasar yang dikelola swasta itu. Peristiwa ini baru pertamakali dialami pasar Pondok Pucung.
Ia juga menjelaskan pasar tradisional tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Depok. "Puluhan kios itu tak ber-IMB. Waktu menjabat sebagai Kepala Bidang Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), puluhan kios disana pernah saya tertibkan dan segel, "imbuhnya (OL-13)
Baca Juga: Polri Mulai Berlakukan Contraflow di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
upaya mendorong pasar rakyat yang higienis didasari kunjungan yang perlu ditingkatkan
Meskipun harga resmi telah ditetapkan, beberapa pedagang di pasar tradisional Jakarta Barat terus menjual Minyakita di atas HET, dengan harga mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000.
Di Pasar Cikurubuk sudah banyak pedagang yang mengeluhkan sepinya pengunjung
Telur ayam kampung yang sempat turun juga naik lagi, yaitu dari Rp60 ribu menjadi Rp66 ribu per kilogram. Demikian pula harga kol atau kubis naik menjadi Rp12 ribu dari Rp10 ribu per kilogramnya.
Harga bahan pokok setelah Idul Adha masih tinggi di sejumlah pasar belum adanya penurunan terjadi pada beras kualitas medium dijual Rp13.500 per kg dan premium menjadi Rp 15 ribu per kg.
HARGA kebutuhan pokok setiap pasar tradisional Tasikmalaya merangkak naik terutamanya terjadi pada bawang merah, telur, cabai merah, daging ayam potong dan sayuran
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved