Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada peningkatan volume kendaraan yang membuat kemacetan di sejumlah jalanan di DKI Jakarta. Sambodo mengatakan penyebab kemacetan tersebut ialah meningkatnya aktivitas masyarakat imbas pelonggaran kebijakan di tengah pandemi covid-19.
"Aktivitas masyarakat meningkat dan banyak kantor sudah masuk full. Tidak lagi work from home," kata Sambodo, ketika dihubungi, Selasa (5/4).
Ia mengatakan peningkatan aktivitas di perkantoran itu juga tampak pada peningkatan volume kendaraan dan kepadatan arus lalu lintas pada pagi hari dan sore hari. Ia mengatakan volume kendaraan di Jakarta meningkat hingga 18% selama sepekan terakhir. Hal tersebut membuat jalanan di Jakarta padat dan terjadi kemacetan di sejumlah titik.
"Ada peningkatan 10-18%," kata Sambodo.
Baca juga: Volume Kendaraan di Jakarta Meningkat 18 Persen Sepekan Terakhir
Sambodo mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah upaya dalam mengantisipasi kemacetan, seperti menambah personel lalu lintas di titik kemacetan. Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan pada jam-jam sibuk, seperti pagi dan sore hari.
"Kita perkuat penempatan anggota di titik-titik macet," katanya.
Lebih lanjut, dengan meningkatnya kemacetan beberapa hari terakhir, Sambodo mengatakan belum ada rencana pengurangan atau penambahan ruas jalan untuk penerapan ganjil genap.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap kendaraan di 13 titik di DKI Jakarta, yakni Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MT Haryono, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gunung Sahari, Jalan Gatot Subroto, Jalan Fatmawati, Jalan Tomang Raya, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan S Parman. Ganjil genap diberlakukan dari Senin hingga Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Sedangkan aturan ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
"Belum ada wacana (penambahan ganjil genap)," katanya. (OL-4)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved