Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama TNI/Polri menyegel panggung hiburan di Setu Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Panggung hiburan tersebut disegel lantaran tak memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB),
Selain tak ber-IMB, juga melanggar aturan operasional pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Kota Depok serta menimbulkan kebisingan hingga mengganggu jam istrahat warga.
Kepala Bidang Penertiban Peraturan Daerah Satpol PP Kota Depok Taufiqurahman mengatakan bangunan panggung yang disegel Satpol PP tersebut melanggar empat Perda. Yakni, Perda Nomor 3 Tahun 2019, Perda Nomor 16 Tahun 2012, Perda Nomor 2 Tahun 2016, Perda Nomor 12 Tahun 2015.
"Bangunan panggung yang ditindak petugas karena belum memiliki IMB dan adanya gangguan ketentraman masyarakat karena suara musik akibat aktivitas bangunan, serta beroperasi diatas jam 24.00 WIB ini bertempat di dataran Setu Sawangan RT 003 RW 05 Kelurahan Sawangan/Kecamatan Sawangan, Kota Depok, " kata Taufiqurahman, Sabtu (26/2).
Baca juga: Pemkot Depok Klaim tidak Ada Klaster Sekolah Selama PTMT
Taufiqurahman menyatakan bangunan panggung selama tak memiliki IMB, selama PPKM level tiga belum diperbolehkan beroperasi.
"Jadi selama belum ada IMB dan selama PPKM Level 3 tidak dizinkan beroperasi," ujarnya.
Pemerintah Daerah telah memberikan peringatan kepada tempat hiburan agar mematuhi aturan.
"Kita sudah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali sebelum dilakukan penindakan oleh Satpol PP," tuturnya.(OL-5)
Tim satuan tugas (satgas) terpadu akan diterjunkan untuk memeriksa proyek pembangunan sebuah rumah mewah yang diduga melanggar izin di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra meminta tiga dispenser yang disegel di SPBU Rest Area KM 42 diganti dengan dispenser baru.
RUANG Pribadi di Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, serta sejumlah Kantor Dinas disegel petugas KPK, pada Senin 18 Desember 2023.
TIM Gakkum KLHK Wilayah Sumatera yang terdiri dari pengawas lingkungan hidup dan polisi kehutanan telah menyegel enam lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan.
MASYARAKAT kesal dengan Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang bertugas di Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT, karena seringkali ASN di sana bolos sehingga mengganggu pelayanan.
SEJUMLAH karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wair Puan di Kabupaten Sikka menyegel kantornya sendiri, pada Rabu (12/10). Mereka mendesak direktur hasil seleksi dilantik.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved