Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Kepolisian Kota Depok membubarkan paksa pesta nikahan karena menimbulkan kerumunan.
Kegiatan tersebut melanggar instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Lavel 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali serta keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/75/Kpts/Satgas/Huk/2022.
Camat Sukma Jaya Fery Birowo mengungkapkan kegiatan tersebut adalah resepsi nikahan yang dilaksanakan hari Sabtu (12/2) kemarin di daerah administrasi Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok.
"Yang menghentikan tim dari Satpol PP dan Kepolisian," jawab Camat Sukma Jaya Fery, saat dihubungi, Minggu (13/2).
Ia menjelaskan, pembubaran tempat nikahan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. "Tim Satpol PP dan Kepolisian yang tiba di lokasi nikahan langsung bertindak cepat untuk membubarkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang kami anggap telah melanggar PPKM," ujar Fery.
Dia menjelaskan, penindakan dilakukan dengan pembubaran. Selain itu, juga diberikan imbauan jika pada masa PPKM Level 3, tidak diperbolehkan menggelar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa.
Sesuai instruksi penerapan PPKM Level 3, ditempat resepsi tidak boleh menerapkan makan minum ditempat. Artinya makanan dan minuman harus dibungkus dan dibawa pulang.
"Tak cuma itu, resepsi nikahan juga harus menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, " ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk mematuhi ketentuan PPKM Level 3 dengan penuh kesadaran. Termasuk, melakukan pengawasan secara bersama-sama sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Seluruh komponen di setiap tingkatan, baik pengurus lingkungan, dan masyarakat bersatu padu dan bekerja sama melakukan upaya pencegahan penularan covid-19, sehingga pemberlakuan PPKM Lavel 3 ini bisa efektif," pungkasnya (OL-13)
Baca Juga: Anggota DPR Saleh Daulay: Aturan Pemerintah Jangan Rugikan Masyarakat
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Meskipun pembubaran BUMN dapat jadi solusi akhir untuk menghentikan kebocoran keuangan negara dan mengalihkan sumber daya ke sektor yang lebih produktif, tetap harus dilakukan hati-hati.
GUGATAN hukum perdata membayangi Sekolah Pencawan yang berada di Jalan Bunga Ncole Raya, Nomor 50, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
mengenai adanya penolakan terhadap ibadah umat katolik itu tidak benar. Ia menilai, ibadah Rosario merupakan kegiatan yang baik, namun tetap harus memperhatikan dari sisi etikanya
Mahkamah Konstitusi (MK) menolah permohonan politik bisa langsung dibubarkan MK jika terbukti melanggar UUD 1945, peraturan perundang-undangan atau membahayakan keutuhan negara.
alasan utama pembubaran perusahaan dianggap tidak layak dari segi bisnis dan keuangan. Kontribusi terhadap perekonomian pun dianggap minim.
PGI mendesak Presiden memberikan teguran keras kepada Wali Kota Binjai, Wali Kota Pekanbaru, dan Bupati Bandung Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved