Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ekonomi DKI Jakarta Tahun 2021 Tumbuh 3,56%

Hilda Julaika
08/2/2022 07:10
Ekonomi DKI Jakarta Tahun 2021 Tumbuh 3,56%
Ilustrasi(dok.mi)

BADAN Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengumumkan, perekonomian DKI Jakarta pada 2021 tumbuh sebesar 3,56% atau bergerak naik jika dibandingkan 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 2,39%.

Kepala BPS DKI Jakarta, Anggoro Dwitjahyono mengatakan, secara y-on-y, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta dari 2019 sampai triwulan I 2020 berkisar lima hingga enam persen. Kerena kondisi pandemi, ekonomi Jakarta mulai mengalami kontraksi dan secara bertahap mengalami proses pemulihan hingga pada triwulan IV 2021 tumbuh positif 3,64%.

Anggoro menjelaskan, ekonomi di DKI Jakarta pada triwulan IV 2021 tumbuh sebesar 3,64% jika dibandingkan triwulan IV 2020 (y-on-y). Sementara pada triwulan IV tahun 2021, ekonomi di Jakarta tumbuh sebesar 3,76% jika dibandingkan triwulan III 2021 (q-to-q) .

"Pada tahun 2021, tren pertumbuhan secara triwulan meningkat sehingga mencapai 3,76% di triwulan IV tahun 2021," ungkap Anggoro, kemarin.

Menurut Anggoro, sumber pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta selama 2021 berdasarkan pengeluaran berasal dari Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) yang menyumbang pertumbuhan sebesar 2,11%.

Sumber pertumbuhan terbesar kedua berasal dari Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) sebesar 1,28%, lalu Pembentukan Modal Tanpa Bruto (PMTB) sebesar 0,42%.

"DKI Jakarta menyumbang sebesar 17,19% terhadap PDB nasional,"  terang Anggoro.

Anggoro menambahkan, secara nominal, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada triwulan IV 2021 sebesar Rp 754,9 triliun. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan sebesar Rp 477,4 triliun.

Besaran PDRB atas dasar harga berlaku pada triwulan III 2021 sebesar Rp 722,7 triliun dan atas dasar harga konstan pada triwulan III 2021 sebesar Rp 460,1 triliun.

"Sementara PDRB atas dasar harga berlaku pada triwulan IV tahun 2020 sebesar Rp 713,8 triliun. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan sebesar Rp 460,6 triliun," tandas Anggoro. (OL-13)

Baca Juga: Peng Shuai Bantah Lontarkan Tudingan Pemerkosaan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya