Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polres Metro Tangerang Pastikan Kapolsek Sepatan Ditangkap karena Narkoba

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
29/12/2021 13:57
Polres Metro Tangerang Pastikan Kapolsek Sepatan Ditangkap karena Narkoba
Ilustrasi.(Medcom.id.)

KEPOLISIAN Resor Metro Tangerang memastikan Kapolsek Sepatan, Tangerang, Ajun Komisaris Oki Bekti ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga terjerat penyalahgunaan narkoba.

Kasubag Humas Polres Metro Tangarang Kota Komisaris Abdul Rachim membenarkan penangkapan Oki Bekti atas dugaan penyalahgunaan narkoba. "Iya betul (ditangkap)," tutur Abdul, Rabu (29/12).

Namun, Abdul enggan membeberkan lebih detail terkait penangkapan dan jenis narkoba yang menyeret nama Kapolsek Sepatan itu.

Sebelumnya, Oki Bekti diduga terjerat penyalahgunaan narkotika serta ditangkap oleh aparat kepolisian. Dari informasi yang didapat, penangkapan terhadap Oki dilakukan pada Senin (28/12). 

Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menuturkan bahwa kabar itu masih dalam penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan, masih dalam proses kita. Ini kan internal," ujar Deonijiu, Rabu (29/12).

Baca juga: Kapolsek Sepatan Diduga Gunakan Narkoba, Polri: Masih Proses Pengecekan

Artinya, kata Deonijiu menegaskan bahwa pihaknya masih dalam proses pengecekan. "Iya (masih diperiksa)," ungkapnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya