Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Satnarkoba Polres Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara hasil pengungkapan pabrik sabu di Karawaci, Tangerang, dan di sebuah apartemen di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, yang melibatkan 2 warga negara asal Iran. Berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan segera akan disidang.
"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh kejaksaan. Oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AK M Taufik Iksan, Selasa (14/12).
Baca juga: Polisi Tangkap Geng Motor yang Sering Tawuran di Jakarta Barat
Taufik menjelaskan, mengingat saat ini dalam masa pandemi covid-19, pemeriksaan tersangka pun dilakukan secara daring. "Tersangka berinsial BF, 31, dan FS, 31, diperiksa secara virtual zoom oleh pihak kejaksaan," kata Taufik.
Setelah diserahkan ke kejaksaan, artinya perkara ini sudah menjadi tanggung jawab dari kejaksaan dan tidak lama lagi perkara tersebut akan segera disidangkan.
"Tidak lama lagi perkara tersebut akan segera di sidangkan. Kami juga lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kondisi pelaku maupun swab test untuk melihat pelaku dalam kondisi bebas dari covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus produksi sabu yang dikelola oleh 2 warga negara Iran di perumahan elit Karawaci, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. Pabrik rumahan ini mampu memproduksi sabu kualitas tinggi dengan target produksi 20 kilogram perbulan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, BF dan FS menyulap rumah mewah di Karawaci menjadi pabrik sabu. Mereka telah mengontrak selama 4 bulan dengan harga Rp16 juta perbulan.
Dari jaringan kedua tersangka, kasus kembali dikembangkan dan ditemukan 5 paket besar sabu yang tersimpan di dalam koper di apartemen di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (J-2)
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved