Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Depok mengamankan seorang wanita asal Uzbekistan yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial. Wanita berparas cantik dan masih berusia muda itu diciduk petugas imigrasi dari tempat kost di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Depok, Kamis (12/5).
Kepala Kantor Imigrasi Depok Dudi Iskandar mengatakan, wanita penghibur berinisial OC alias Olga asal Uzbekistan menempati kost yang berlokasi di ujung selatan Kota Depok. Setelah diperiksa, ternyata izin tempat tinggalnya di Indonesia sudah berakhir sehingga melampaui batas waktu (overstay).
"OC mengaku selama ini dirinya menggeluti kegiatan sebagai wanita penghibur," kata Dudi, Kamis.
OC, sambungnya, memilih Bojongsari sebagai tempat tinggal karena jauh dari pusat kota. Dalam keseharian, ia menjalankan kegiatannya sebagai wanita penghibur di beberapa lokasi di Ibu Kota DKI Jakarta, dan juga Depok.
"Ia memiliki izin tinggal di Indonesia. tapi izin tersebut sudah habis," jelasnya.
Dudi mengatakan, WNA itu akan dideportasi ke daerah asalnya sesuai Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Dia segera dipulangkan ke daerah asalnya karena OC dinyatakan overstay yang hampir dua tahun," katanya.
Dudi mengatakan pengakuan OC masih terus didalami. "Tentang pekerjaan lainnya belum belum bisa kami sampaikan secara detil karena baru saja diamankan. Belum, belum bisa detil informasinya. Baru itu saja," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu WNA asal Hongaria yaitu AB, 40. AB diduga melanggar Pasal 123 huruf a UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Diduga telah memberikan data palsu untuk mendapatkan izin tinggal," pungkasnya. (KG/OL-5)
Polemik ijazah Jokowi kembali mencuat setelah disorot Jusuf Kalla. Pengamat menilai masalah ini seharusnya bisa diselesaikan dengan transparansi dan kepastian hukum.
Polda Metro Jaya hentikan penyidikan Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Jokowi. Lima tersangka lain termasuk Roy Suryo tetap lanjut ke sidang
Roy Suryo siap jadi saksi dan bantah terima aliran dana dari Jusuf Kalla (JK) terkait isu ijazah palsu Jokowi. Simak klarifikasi lengkapnya di sini!
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, dukung laporan Jusuf Kalla ke Bareskrim terkait Rismon Sianipar. Ia juga singgung kejanggalan dokumen ijazah. Baca selengkapnya!
Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim terkait fitnah dana ijazah Jokowi. JK sebut polemik ini rugikan negara puluhan miliar dan picu perpecahan.
Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah dana ijazah. JK yakin ijazah Jokowi asli dan minta polemik segera diakhiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved