Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Perintis Presisi Polres Metropolian Kota Depok atau biasa disebut Tim Jaguar menggagalkan tawuran pelajar SMA. Petugas menangkap empat pelajar SMA yang akan tawuran di Gang Kedongdong, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Selain mengamankan empat orang pelajar, Tim Jaguar juga menyita duah buah senjata tajam jenis celurit serta sebuah ponsel yang berisi chattingan di instgram Facebook janjian tawuran.
Kepala Tim Jaguar Polres Metropolitan Kota Depok, Ajun Komisaris Winam Agus menyebutkan, pihaknya curiga saat berpatroli melewati Gang Kedongdong, Jalan Margonda Raya, meihat empat pelajar berdiri, tengok kanan tengok kiri sambil mengobrol.
"Melihat tindak tanduk tersebut kami curiga. Memastikan siapakah orang tersebut, mengapa berdiri, apa yang diobrolkan, tim Jaguar mendekat," katanya Jumat (26/11).
Semula, jelas Winam, mereka mengaku hendak pulang dan tidak berniat melakukan tindakan kriminal dan tawuran. Namun, saat digeledah ditemukan dua celurit diselipkan dibalik kaos. Dan, ketika ponsel/telepon genggam mereka diperiksa terbaca chattingan di instagram, facebook untuk janjian tawuran.
Saat dilakukan pemeriksaan pendalaman, keempat pelajar tersebut barulah mengaku mereka akan tawuran dengan pelajar dari SMA lain dan janjian di Gang Kedongdong, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok.
"Kami akan tawuran untuk memeriahkan Hari Guru Nasional di Kota Depok," kata Winam mengutip keempat pelajar yang tertangkap.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Winam dan anggotanta membawa keempat pelajar SMA Master tersebut ke Markas Polres Metropolitan Kota Depok berikut dua celurit. " Mereka sedang diperiksa polisi," kata Winam (OL-13)
Baca Juga: Jadi Akses Tawuran, Warga Minta JPO Kali Sentiong Dibongkar
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved