Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk meningkatkan pemanfaatan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, yang kemudian menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantargebang.
Mengingat, kerja sama sebelumnya akan berakhir pada 26 Oktober 2021, lalu akan diperpanjang untuk kurun waktu lima tahun ke depan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi secara simbolis menandatangani kerja sama tersebut di Balai Kota, Jakarta.
Anies menyambut baik perpanjangan kerja sama ini, karena bisa menjadikan kedua wilayah yang 'bertetangga' untuk menjalankan sebuah kolaborasi. Selain itu, juga dapat menghadirkan banyak manfaat untuk warga di masing-masing wilayah.
Baca juga: Bantargebang Kritis, Masyarakat Jakarta Belum Sadar Sampah
"Sebagai tetangga wilayah, sudah sepatutnya saling berkolaborasi. Seperti, pemanfaatan potensi wilayah dalam memenuhi segala kebutuhan. Saat ini, kita berharap perpanjangan jangka waktu TPST Bantargebang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan," ujar Anies, Senin (25/10).
Lebih lanjut, Anies mengatakan pihaknya berharap kerja sama itu bukan sekadar seremonial, namun menjadi budaya yang menandakan masing-masing wilayah terintegrasi baik secara sosial, budaya dan ekonomi. "Jika warganya sudah mau berkolaborasi, pemerintahnya harus kolaboratif. Semoga kerja sama dengan Bekasi menjadi lebih solid," imbuhnya.
Baca juga: Warga Tuntut Bayar Pembebasan Lahan RTH Pluit Rp120,3 Miliar
Diketahui, ruang lingkup kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi meliputi dana kompensasi, revisi dokumen Amdal RKL/RPL, berikut pengkajian daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Kemudian, jalur dan waktu pengangkutan sampah, monitoring dan evaluasi pengelolaan pemanfaatan, pembuangan dan pengambilan sampah, inovasi teknologi reduksi sampah, hingga proses pengakhiran TPST Bantargebang Bekasi.
Adapun lingkup kompensasi kesepakatan ini, yaitu penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, serta biaya kesehatan dan pengobatan. Lalu, kompensasi berupa bantuan langsung tunai, hingga pertanggungan kematian bagi warga yang terdampak TPST Bantargebang.(OL-11)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Indonesia dan Korea Selatan menandatangani 10 MoU strategis dalam kunjungan Presiden Prabowo. Simak daftar lengkap kerja sama dari AI hingga energi bersih.
Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi UI untuk memperkuat perannya sebagai kampus unggul dan berdampak luas. “
Melalui kerja sama ini, program pelatihan, riset bersama, dan pengembangan kurikulum desain chip di universitas dapat diperkuat.
Kesepakatan besar ini diresmikan dalam ajang US-Indonesia Business Summit 2026 yang berlangsung di Washington D.C., Rabu (18/2) waktu setempat.
Indonesia menyambut baik rencana investasi dan kerja sama jangka panjang SINOVAC, termasuk di bidang riset dan pengembangan vaksin.
Goethe-Institut memandang bahasa, budaya, dan pendidikan sebagai sarana untuk menghubungkan orang-orang lintas disiplin dan lintas batas negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved