Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA Pemerintah Kota Depok memberlakukan ganjil genap di ruas Jalan Margonda ditolak DPRD Kota Depok. Selain memboroskan APBD, Ganjil Genap disebut berdampak menyengsarakan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Depok Babai Suhaimi menegaskan Ganjil Genap (Gage) tidak tepat diterapkan di Jalan Margonda, Kota Depok, karena Jalan Margonda kecil, mobilitas kendaraan juga tidak padat.
"Rencana ini harus dibatalkan karena dampaknya menyengsarakan masyarakat. Wali Kota tak boleh semena-mena merencanakan sesuatu tanpa mendapat persetujuan dari DPRD, " tegasnya, Selasa (28/9).
Ia mempertanyakan, seberapa panjang ruas jalan Margonda dan apa manfaatnya untuk masyarakat. Jalan Margonda itu pendek dan mobilitasnya tidak padat.
"Kalaupun terjadi sedikit kepadatan itu biasa. Kemacetan paling terjadi pada hari libur kerja seperi hari Sabtu, itupun hanya sebentar karena banyaknya putaran jalan di Margonda," imbuhnya.
Menurutnya rencana yang diprogramkan wali kota ini tidak lebih untuk menghamburkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
"Memangnya untuk kajian bukan duit. Untuk Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan rapat-rapat bukannya duit. Jadi tujuan dari program ini penghambur-hamburan APBD," tukasnya.
Baca juga: Penerapan Ganjil Genap Jl Sudirman, Polisi Masih Loloskan Mobil RFP hingga RFU Ganjil
Jadi, menurut Babai, penerapan Gage di Jalan Margonda tidak tepat, tidak tepat dan tidak tepat.
“Sebab, aturan Gage di jalan Margonda, tak ada pengaruhnya untuk Kota Depok. Beda halnya dengan kota-kota besar seperti DKI Jakarta dan kota-kota besar lainnya,” cetusnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok dan Calon Wali Kota gagal ini mengingatkan Wali Kota Depok, Sekretaris Kota, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BPPPD) dan Dinas Perhubungan Kota Depok menyetop rencana Gage tersebut.
“Kami (DPRD) Kota Depok menolak tegas rencana Gage diberlakukan di Jalan Margonda karena jelas-jelas tidak ada manfaat dan penghambur-hamburan APBD. Lebih baik APBD tersebut dialokasikan untuk hal yang lebih bermanfaat,” tukasnya.
Saat ini, lanjut Babai, SMP negeri di Kota Depok banyak menumpang belajar mengajar di sekolah dasar negeri (SDN). Jadi, alangkah eloknya jika APBD digelontorkan untuk pembebasan lahan dan pembangunan SMP negeri.
Begitu pun sampah-sampah yang kini banyak berserakan di tepian jalan akibat sudah penuhnya tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, di kaji apa solusinya.
"Kalau saya Wali Kota, pasti akan membebaskan lahan TPA baru sehingga sampah masyarakat tidak sampai menumpuk di jalan-jalan. Saya juga tidak akan membiarkan anak-anak belajar menumpang di sekolah lain, " pungkas Babai.
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungannya merencanakan penerapan Gage untuk kendaraan roda empat di jalan Margonda Oktober 2021.
Kepala seksi Manajemen Rekayasa Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala memprediksi kemacetan lalu lintas di jalan Margonda akan turun dari 30 kilometer per jam menjadi 26 kilometer per jam pada siang hingga malam hari jika Gage diberlakukan.
Menurut Ari, penerapan Gage tersebut diberlakukan untuk mengurangi mobiltas masyarakat di jalan Margonda.
“Tujuan utamanya hanya satu yakni ingin menekan angka mobilitas masyarakat," ungkap Ari Manggala.(OL-5)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved