Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) lakukan penyegelan bangunan tower telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) tidak berizin dan tidak memiliki IMB. Penyegelan tersebut dilakukan di Jalan Al Hidayah, RT 2 RW 2, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Kamis (23/9).
Kepala seksi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Tarmuji mengatakan penyegelan dilakukan lantaran belum adanya perizinan dari pihak pemilik atau pun pengelola tower tersebut.
"Kami menerima laporan bahwa ada pendirian Pom maupun tower BTS di lokasi pemukiman warga," ungkap Tarmuji, Kamis (23/9).
Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan berdasarkan peraturan daerah ( Perda) Kota Bekasi nomor: 13 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Izin pemanfaatan ruang. Kemudian Perda Kota Bekasi nomor: 04 tahun 2017 tentang penyelenggaraan dan retribusi izin mendirikan bangunan, Keputusan Wali Kota Bekasi nomor 650/Kep.588-Distaru/XII/2019 tentang tim penertiban dan pembongkaran bangunan yang melanggar perizinan di Kota Bekasi.
Baca juga : Sudin Tamhut Jakbar Pangkas 6.334 Pohon
Dikatakannya, sejumlah penyegelan harus dilakukan lantaran adanya potensi bahaya bagi warga sekitar. Apalagi, pemilik bangunan tidak mengurus perizinan kepada pemerintah.
"Dari Jumat pekan lalu sudah kami lakukan, ada pom yang tidak memiliki izin di Kaliabang Bekasi Utara, lalu kemarin tanggal 22 kami juga lakukan penyegelan pada pom di Jalan Rawa Mulya, Mustikajaya,” tegas Tarmuji.
Tarmuji menambahkan sejauh ini pemerintah daerah sudah melayangkan surat teguran. Tetapi tidak ada itikad baik dari pelaku usaha.
"Tidak langsung segel namun proses dan langkah dengan surat sudah kami tempuh,” jelasnya.
Tarmuji mengimbau agar pelaku usaha dapat mengerti serta mentaati peraturan daerah dengan tertib dalam mengurus perizinan. Langkah itu, lanjutnya, sebagai upaya pemerintah untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Sebagai upaya pemerintah untuk menggali potensi PAD Kota Bekasi," pungkasnya.(OL-2)
Tanah yang merupakan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II itu dibersihkan dari bangunan permanen dan semipermanen guna mengakselerasi proyek pembangunan infrastruktur jalan dan drainase
Transformasi Bekasi dari rawa menjadi kawasan modern. Cerita warga, sejarawan, dan pengamat kota menggambarkan perubahan wajah Bekasi yang terus berkembang.
Kegiatan ini diintegrasikan dengan program lokal bertajuk Sepekan Mengejar Imunisasi (Penari).
Kebakaran hebat melanda SPBE Cimuning Bekasi, Rabu (1/4) malam. Sebanyak 12 orang luka-luka, belasan kendaraan hangus, dan puluhan bangunan terdampak ledakan gas.
Ledakan keras mengguncang Cimuning, Bekasi. Diduga berasal dari SPBE, api masih berkobar dan terdengar ledakan susulan. Warga panik, ambulans berdatangan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat sedikitnya 18 titik banjir dan satu rumah roboh di sejumlah wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Simak lirik lagu Hooligan BTS lengkap dengan terjemahan bahasa Indonesia dan maknanya. Ungkapan energi liar dan autentisitas RM dkk yang mendobrak aturan.
Konser bertajuk "Arirang" ini mengusung konsep filosofis tentang perjalanan kembali ke akar budaya Korea sekaligus merayakan babak baru karier RM, Jin, Suga, J-Hope, Jimin, V, dan Jungkook
J-Hope BTS sampaikan kabar duka nenek meninggal dunia di tengah konser tur dunia ARIRANG di Tokyo Dome. Simak ungkapan harunya di sini.
Intip rahasia stamina BTS saat tur dunia Arirang. Ternyata sesendok madu jadi kunci energi V, J-Hope, dan Jin di belakang panggung. Cek manfaatnya!
Maksimalkan fitur Nightography Galaxy S26 Ultra untuk hasil fancam konser BTS Arirang yang jernih dan stabil. Simak setting kamera terbaiknya di sini.
BTS kembali meraih tiga nominasi di AMAs 2026, termasuk Artis Terbaik. Antisipasi tinggi untuk kemenangan kedua mereka setelah sukses pada 2021.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved