Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Irjen Napoleon belum Jadi Tersangka atas Kasus Penganiayaan M Kece

Yakub Pryatama
23/9/2021 10:53
Irjen Napoleon belum Jadi Tersangka atas Kasus Penganiayaan M Kece
Irjen Napoleon Bonaparte(ANTARA FOTO)

POLISI menyatakan Irjen Napoleon Bonaparte belum menjadi tersangka usai menganiaya Muhammad Kece atau Kace dengan alasan membela agama.

"Belum, masih ada beberapa keterangan yang harus dikonfrontir," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada Media Indonesia, Kamis (23/9).

Namun, Andi belum bisa membeberkan apakah antarpelaku yang di TKP (Napoleon sama tiga orang tahanan lain)  saling menyangkal saat dimintai keterangan.

"Nanti saja, hasilnya pasti akan disampaikan," ungkap Andi.

Baca juga:  Penyidik Polri Periksa Napoleon Hingga Malam Hari Terkait Penganiayaan Muhammad Kece

Sebelumnya, Irjen Napoleon diduga menganiaya Muhammad Kace dengan cara melakukan pemukulan hingga melumuri wajahnya menggunakan kotoran manusia.

Adapun Irjen Napoleon menyiksa Muhammad Kace tak sendirian. Napoleon dibantu tiga tahanan lain yang salah satunya adalah mantan Panglima Laskar FPI. Dia adalah Maman Suryadi, mantan Panglima Laskar FPI yang juga merupakan terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.

"Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI ya, (inisial) M," tutur Andi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya