Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kronologi Penganiayaan M. Kece, Irjen Napoleon Tukar Gembok Kamar Sel

Hilda Julaika
21/9/2021 07:35
Kronologi Penganiayaan M. Kece, Irjen Napoleon Tukar Gembok Kamar Sel
Ilustrasi penganiayaan(MI)

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan kronologi terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece.

Awalnya, Napoleon membawa tiga narapidana bersamanya kemudian mendatangi kamar sel Kece yang menjadi korban dalam peristiwa itu pada tengah malam.

"Diawali masuknya NB (Napoleon Bonaparte) bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK sekitar pukul 00.30 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfimasi, Senin (20/9) malam.

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh para tahanan itu diduga terjadi selama satu jam hingga sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah berhasil masuk ke kamar sel, Napoleon meminta tahanan yang dibawanya untuk mengambil plastik putih ke kamarnya.

Ternyata, plastik putih tersebut berisi kotoran manusia yang akan dilumuri ke tubuh korban. Setelah dilumuri dengan kotoran tersebut, Napoleon kemudian memukuli Kece.

"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya," ucap dia.

Baca juga: Ini Alasan Napoleon Pukuli dan Lumuri M Kece Dengan Kotoran

Kemudian, dari bukti CCTV, tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban.

Melalui hasil pemeriksaan diketahui Napoleon bisa masuk ke dalam sel tahanan Kece karena telah menukar gembok standar dengan gembok lain yang disiapkan dari kamar lain.

"Diganti dengan gembok milik ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses (kamar sel). Ketua RTnya napi juga inisial H alias C," ungkapnya.

Sebagai informasi, belum ada tersangka yang dijerat dalam perkara ini. Penyidik masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelum nantinya akan melakukan penetapan tersangka. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pekan ini.

Dalam kasus ini, Napoleon diduga menganiaya Kece usai ditahan oleh penyidik Bareskrim. Peristiwa itu terjadi pada saat Kece tengah menjalani isolasi di Rutan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya