Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

35 Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Datangi Posko Ante Mortem

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
09/9/2021 16:39
35 Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Datangi Posko Ante Mortem
Sejumlah anggota keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 A Tangerang menunggu proses pendataan di RS Polri.(Antara)

TIM DVI Mabes Polri menyatakan sekitar 35 keluarga dari total 41 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, sudah menyerahkan data ke posko ante mortem di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta.

"35 keluarga telah datang ke pos ante mortem (untuk) berikan data," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers, Kamis (9/9).

Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan bahwa RS Polri telah menerima 41 kantong jenazah korban kebakaran lapas tersebut. Puluhan jasad korban nantinya diidentifikasi untuk memastikan identitasnya.

Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang Bertambah Tiga Orang

Tim DVI Mabes Polri juga telah mengantongi 31 sampel DNA dari pihak keluarga. Nantinya, sampel tersebut digunakan untuk mencocokkan identitas korban. "Sampai saat ini, tim memiliki 31 sampel DNA. Ini sangat berguna untuk proses identifikasi jenazah oleh tim," imbuhnya.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang. Insiden mengerikan itu terjadi pada Rabu (8/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Lalu, 81 orang mengalami luka-luka, dengan 8 orang di antaranya luka berat.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya