Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN paket proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jalan dan Drainse Lingkungan Wilayah (DPUPR -JDLW) II Kota Depok mangkrak. Hal itu karena pejabat terkait tak juga menandatangani kontrak, meski sudah ada pelaksana proyeknya yang terpilih.
Dari informasi yang didapat, satu dari puluhan paket pengerjaan infrastruktur DPUPR-JDLW II yang mangkrak dan tidak bisa dikerjakan itu adalah proyek peningkatan jalan lingkungan RT OO6 RW O8 Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok senilai Rp115 juta.
Pelaksana CV Citra Bangun Rizki IS memaparkan, proyek peningkatan jalan tersebut tidak bisa dieksekusi olehnya lantaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD II) DPUPR- JDLW Dea Ahmadin tak juga menandatangani kontrak.
"Padahal berdasarkan berita acara hasil pemilihan nomor 29070953/05/PK/UKPBJ/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021, kontrak proyek tersebut sudah ditandatangan dan dikerjakan. Pejabatnya malas-malasan, tidak bertanggung jawab terhadap amanah Wali Kota," tegasnya, Senin (6/9).
Ditegaskan bahwa IS sudah berulang-ulang menghubungi Dea melalui telpon dan pesan Whatsaap, tapi tak diresponnya.
Tak cuma itu, dia juga bahkan telah berkali kali menjumpainya di kantornya di kawasan Beji, Kota Depok dan tak bertemu, Dea tidak pernah ada di kantornya.
Wartawan Media Indonesia mencoba menghubungi telpon ke Dea Ahmadin dan mengirim pesan Whatsaap tak direspon
Sekretaris DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianti dihubungi mengaku telah menegur Dea agar menyelesaikan pekerjaan sesuai amanah. " Kami sudah tegur dia, " katanya singkat.
Menanggapi ini, Kepala Keasisten Riksa 6 Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin mengatakan Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri selaku Ketua Baperjakat harus tegas terhadap ASN dan mengevaluasi Dea agar proses pekerjaan infrastruktur daerah berjalan sesuai rencana.
"Kalau sekretaris membiarkan dan tidak menindaknya sama halnya mencoreng wibawa pemerintah daerah dan ini akan merugikan masyarakat karena APBD yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur berasal dari uang rakyat," tegasnya.
Dikatakan, masih banyak ASN Kota Depok yang berkinerja baik. Orang-orang yang demotivasi perlu dievaluasi.
Sobirin memprediksi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Depok 2021 akan tinggi lantaran pemerintah daerah belum menyelesaikan prioritas kebutuhan daerah. (OL-13)
Baca Juga: Yahya Waloni Ajukan Praperadilan
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif hingga ke hilir
Sampah dan lumpur yang diangkut dari aliran Kali Baru sekitar 7 ton dan 8 ton dari Kali Laya, dengan diangkut oleh 6 armada truk besar menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
Hasil pemantauan ICW menunjukkan proyek bernilai triliunan rupiah ini sarat ketidaksesuaian dengan aturan dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Tessa menerangkan dugaan korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek-proyek di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT PP tahun 2022-2023.
Dugaan rasuah ini terjadi pada 2022 sampai dengan 2023. KPK menyebut kasusnya berkaitan dengan kerugian negara.
Proyek LRT Jakarta Fase 1B dikerjakan dari dua sisi yakni dari zona Velodrome-Pramuka dan zona Manggarai-Pramuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved