Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan beberapa pelonggaran akitivitas masyarakat di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Salah satunya memperpanjang jam operasional mal, pusat perbelanjaan, atau pusat perdagangan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1055 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19. Aturan itu diteken Gubernur Anies Baswedan pada Senin, 30 Agustus 2021.
"Jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan memperhatikan protokol kesehatan," tulis Anies dalam Kepgub Nomor 1055, Rabu (1/9).
Dalam Kepgub sebelumnya nomor 1026, Anies hanya mengizinkan mal beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk kapastias pengunjung tidak mengalami perubahan.
Baca juga : Gara-gara Pengemudi Lupa Tanggal, Sedikitnya 5 Kendaraan Ditilang
Pengunjung dibatasi 50 persen dari kapisitas mal. Selain itu, semua pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining kesehatan sebelum masuk ke mal.
Kemudian, pengunjung restoran, rumah makan, dan kafe di dalam mal diizinkan makan di tempat dengan kapasitas 50 persen. Satu meja makan hanya diperbolehkan diisi dua orang.
"Waktu makan maksimal 30 menit," tulisnya. (OL-2)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Upaya awal ini dinilai penting untuk memudahkan daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.
Pemprov dan Pemda Jateng raih prestasi pelayanan publik yang baik
MPP Baiman Banjarmasin diisi sebanyak 17 instansi dengan tak kurang 150 jenis layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Layanan dialihkan sementara ke Mall Pelayanan Publik tepatnya di Lantai Dasar Gedung Graha Edhi Praja, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Cilegon.
Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), membangun gedung mal mini pelayanan publik (MPP) senilai Rp4,4 miliar.
WARGA keturunan Tionghoa memaparkan kinerja Ganjar Pranowo selama dua periode dan hampir 10 tahun menjabat Gubernur Jawa Tengah (Jateng)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved