Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta Heru Hermawanto menegaskan Pemprov DKI tidak melanggar perda tata ruang dengan pembangunan lahan milik Kampung Akuarium.
Lahan yang saat ini sudah dibangun menjadi Kampung Susun merupakan lahan milik Bank DKI dan merupakan zona pemerintahan yang memiliki tanda berwarna merah di Peraturan Daerah No 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTRPZ).
Heru mengatakan, zona warna diberikan bukan untuk membatasi peruntukan tanah melainkan hanya untuk memberikan tanda bahwa lahan itu adalah aset milik pemerintah.
"Makanya dibedakan lagi ada merah P1, P2, P3. P1 untuk aset pemerintah pusat. P2 untuk aset pemda dan P3 untuk aset milik kedutaan atau asing," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8).
Baca juga : Kadis Perumahan Akui Sulit Capai Target Anies Bangun Rumah DP Rp0
Namun, untuk nanti pemanfaatan lahan tersebut, Heru menjelaskan, pemerintah bisa menggunakannya sesuai kebutuhan. Ia juga menambahkan, pembangunan hunian di atas lahan pemerintah tidak dilarang asal memang dibutuhkan.
"Ya bisa saja. Contohnya membangun untuk rumah dinas," ujarnya.
Di sisi lain, untuk kepemilikan, lahan itu tetap menjadi milik Pemprov DKI. Untun warga yang tinggal di atas Kampung Susun bisa menggunakannya selama nanti diterbitkan Hak Guna Bangunan (HGN) di atas Hak Penggunaan Lahan (HPL).
"Bisa saja nanti diterbitkan HGB di atas HPL. Seperti Kemayoran kan seperti itu. Tapi itu nanti didiskusikan lagi," tambahnya. (OL-7)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku senang kembali ke Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Kedatangannya menghadiri undangan pernikahan warga kampung
Warga Kampung Susun Aquarium membuka dapur umum yang akan membagikan makanan gratis untuk relawan AMIN yang hadir dalam Kampanye Akbar di JIS.
WARGA Kampung Susun Akuarium telah mencopot baliho dan spanduk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Kampung Akuarium pernah digusur pada 11 April 2016. Sekitar 700 keluarga yang menetap di Kampung Akuarium lama harus merelakan tempat tinggal mereka.
Anies membawa tanah dan air yang dikumpulkan ibu-ibu dari Kampung Akuarium, Jakarta Utara, untuk diletakkan di titik nol Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu pekerjaan rumah yang masih digarap Pemprov DKI ialah akses infrastruktur. Seperti, menyelesaikan pembangunan jalan dan jembatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved