Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG juru parkir bernama Bambang dipecat oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pasalnya, Bambang meminjamkan seragamnya kepada Sigit untuk menjadi juru parkir di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, hingga melakukan praktik pungutan liar.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UP Perparkiran Dishub DKI Dani mengatakan Bambang merupakan petugas resmi dari Dishub DKI. Karena sakit, Bambang meminjamkan seragam juru parkirnya kepada Sigit. Namun, penggantian tersebut tidak diketahui oleh koordinator lapangan.
Sigit yang memakai seragam juru parkir malah menggunakannya untuk memungut sejumlah uang dari warga yang memarkirkan kendaraan. "Sigit ini seperti sopir tembak, karena dia menggantikan saja, tidak tahu aturannya, akhirnya terjadi pungli," ungkap Dani, ketika dihubungi, Senin (9/8).
Dani mengatakan pihaknya belum bisa memastikan hasil pungli dari Sigit juga mengalir ke Bambang atau tidak. Namun, ia memastikan Bambang dipecat dari pekerjaannya atas perbuatannya itu dan saat ini telah dinonaktifkan.
Dishub DKI juga telah menjatuhkan teguran kepada koordinator lapangan yang memegang wilayah Jalan Cikini Raya karena dianggap lalai. Dani juga memastikan pihaknya akan memastikan bahwa Sigit tidak lagi bertugas juru parkir. Selain itu, pihaknya akan lebih ketat mengawasi petugas parkir liar di area parkir yang dikelola Dishub DKI Jakarta.
Praktik pungli oleh juru parkir ini dialami oleh pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan pada Senin (2/8). Tigor yang akan membayar parkir dimintai uang tunai oleh seorang juru parkir. Ia menyebut petugas tersebut tidak melakukan transaksi di mesin parkir dan hanya menerima uang tunai.
"Kalau seperti itu kan transaksinya tidak tercatat. Bisa saja masuk ke kantong pribadi juru parkir itu," kata Tigor.
Baca juga: Polisi Amankan Pelajar Lakukan Pungli di Titik Penyekatan Kemayoran
Kecurigaan Tigor lalu membuatnya mengisi uang elektronik untuk melakukan transaksi di mesin parkir guna menghindari uang parkir masuk ke kantong juru parkir tersebut. Namun, petugas parkir tersebut kecewa dan marah kepada Tigor. (OL-14)
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
BMKG merilis prakiraan cuaca DKI Jakarta untuk 24 April 2026. Simak detail suhu dan kondisi cuaca di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Dengan aturan baru tersebut, setiap kepemilikan dan penyerahan kendaraan listrik kini resmi masuk dalam basis pemungutan pajak daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved