Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LIMA pemerintahan kecamatan di Kota Depok tidak dijabat camat definitif mengakibatkan kurang efektinya layanan kepada masyarakat dan penanggulangan pandemi covid-19.
Lima pemerintahan kecamatan yang kosong dan dijabat pelaksana tugas (Plt) tersebut yakni Kecamatan Beji, Kecamatan Limo, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Cipayung dan Kecamatan Tapos.
Mengenai kekosongan ini, Kepala Keasistenan Riksa 6 Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bidang kepegawaian Ahmad Sobirin menegaskan berlarut-larutnya penetapan kepala pemerintahan kecamatan yang definitif sama saja menyengsarakan kehidupan warga.
"Berlarut-larutnya penetapan kepala pemerintahan kecamatan menunjukkan lamban dan tidak efektifnya manajemen pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) untuk melayani warga dan penanggulangan pandemi covid-19," katanya, Sabtu (7/8).
Ia pun mendorong Wali Kota Depok Mohamad Idris mengantisipasi lemahnya pelayanan masyarakat akibat kosongnya lima jabatan kepala pemerintahan kecamatan.
Menurut Sobirin, ketika fenomena tersebut dibiarkan maka dikhawatirkan, terjadinya pelemahan pada pelayanan masyarakat.
"Ini harus diatasi dengan cepat karena ditakutkan kekosongan ini pada akhirnya mengganggu fungsi pelayanan, jadi tidak optimal serta lambannya penanganan covid-19," tukasnya.
Baca juga: Percepatan Vaksinasi, Brimob Sasar 2.000 Warga Kota Depok
Sobirin mengungkapkan kepala pemerintahan kecamatan tidak cuma mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum dan mengoordinasikan penyelenggaraan ketenteraman serta ketertiban umum.
"Tapi adalah juga menurunkan status zona covid-19 di wilayahnya dari wilayah zona merah menjadi zona kuning, zona kuning menjadi hijau," ujarnya.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri mengakui memang saat ini ada lima jabatan camat yang masih kosong dengan sejumlah alasan seperti telah memasuki masa pensiun.
Tak cuma camat, banyak pula pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) eselon II, III, IV kosong dan di jabat Plt. Termasuk sembilan SMP.
"Iya memang ada lima. Targetnya dalam waktu dekat ini akan diadakan pelantikan serentak guna mengoptimalkan kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat dan kependidikan di Kota Depok," tukas Supian.(OL-5)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved