Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat memberikan bantuan Pemerintah Kota Depok berupa alat bantu pernafasan sebanyak 500 tabung oksigen. Mengingat tingginya kasus positif Covid-19 di Kota Depok, dimana pasiennya membutuhkan tabung oksigen
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sri Kuncoro mengatakan tabung oksigen tersebut sangat berfungsi untuk meningkatkan daya pernapasan, terutama bagi pasien yang sedang terpapar sakit covid-19 yang saat ini dilakukan pengobatan dan perawatannya di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Depok dan rumah sakit-rumah sakit rujukan di Kota Depok.
Pelaksanaannya, katanya, tabung berisi oksigen diberikan ke Pemkot untuk disalurkan ke RSUD dan rumah sakit-rumah sakit rujukan pasien covid-19.
“Semoga bisa mencukupi persediaan tabung oksigen di RSUD Kota Depok dan rumah sakit-rumah sakit rujukan di Kota Depok paling tidak beberapa hari ke depan,” harap Kuncoro, Minggu (18/7).
Kuncoro mengatakan 500 alat bantu pernafasan atau tabung oksigen diperolehnya dari PT. Krakatau Stell di Cilegon, Provinsi Banten.
Untuk Kota Depok, imbuh Kuncoro diperlukan 1.000 tabung oksigen medis. Namun, karena keterbatasan maka baru separuhnya atau 500 saja yang terpenuhi.
Kendati pun mungkin tidak 100 persen terpenuhi, terpenting bisa membantu masyarakat terlebih pasien-pasien yang saat ini sedang terpapar covid-19. "Kami akan berupaya maksimal kebutuhan oksigen di Kota Depok," ujarnya.
Untuk diketahui RSUD dan rumah sakit-rumah sakit rujukan pasien covid-19 mengalami kesulitan untuk mendapatkan oksgen dan tabungnya akhir-akhir ini akibat melonjaknya kasus covid-19.
Kuncoro berpesan agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dan tetap berada di rumah selama PPKM Darurat. "Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin supaya segera melakukan vaksin," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Tekan Mobilitas Warga Selama PPKM Darurat, MRT Tutup 3 Stasiun
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok mengagendakan pemanggilan 53 saksi kasus korupsi jual beli nilai rapor siswa SMPN Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Tahun Ajaran 2024-2025.
Sepanjang 2024, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kampanye antikorupsi berhasil mencapai masyarakat luas.
Terpidana kasus korupsi proyek dana PT Telkom 2003 itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved