Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 masih terus berlangsung hingga saat ini. Guna menekan angka mobilitas masyarakat, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah, salah satunya melalui SE Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2021. KAI Commuter pun mendukung penuh langkah pemerintah tersebut.
Delapan hari pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas pengguna KRL terus berkurang. Selama hari kerja pekan ini pengguna KRL menyentuh angka 1.176.719 orang atau 235.344 orang per hari.
"Sementara pekan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat mencapai 1.607.818 orang atau 321.564 orang per hari. Angka ini berkurang sekitar 26%," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resmi, Minggu (11/7).
Baca Juga: Tanpa STRP, Warga Dilarang Naik KRL
Selain itu, Sabtu (10/7) kemarin juga mencatatkan penurunan jumlah pengguna dibanding Sabtu (3/7) saat hari pertama penerapan PPKM Darurat. Kemarin volume pengguna KRL tercatat 168.407 orang, sementara Sabtu pekan lalu tercatat ada 200.059 orang atau berkurang sekitar 15%.
Sementara itu hingga pukul 09.00 WIB Minggu (11/7) pagi ini, KAI Commuter mencatat ada 30.075 orang atau berkurang 26% dibanding Minggu (27/6) yang mencapai 40.534 orang saat sebelum penerapan PPKM Darurat.
KAI Commuter terus mengingatkan seluruh masyarakat yang menggunakan KRL adalah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.
"Mulai Senin (12/7) masyarakat yang menggunakan KRL wajib menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat, dan/atau Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan/kantor yang termasuk sektor esensial dan kritikal," jelas Anne.
KAI Commuter terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat serta peraturan-peraturan pemerintah di masa PPKM Darurat ini.
"Kami mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja kepada para pengguna yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal. Mari lindungi kesehatan keluarga dan sesama guna menekan penyebaran Covid-19," ungkapnya. (Put/OL-10)
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
Tercatat di seluruh wilayah pelayanan, KAI Commuter mengangkut sebanyak 179.165.921 orang, atau naik 15% dibanding Semester I Tahun 2023 yang mencapai 155.331.685 orang.
Seorang pria berinisial NN ditemukan tewas di perlintasan rel kereta. Ia diduga meninggal karena tersambar kereta Commuter Line di jalan layang Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (11/7) pagi.
Saat pandemi, KAI Commuter mencatatkan jumlah volume penumpang yang turun drastis.
Perjalanan kereta Commuter Line pada lintasan Tanah Abang-Rangkasbitung mengalami gangguan akibat genangan air di antara Stasiun Kebayoran dan Stasiun Pondok Ranji pada Sabtu sore.
KAI Commuter mencatat mobilitas penumpang tertinggi pada Minggu (23/6) terjadi di Stasiun Bogor, Jawa Barat.
Mempromosikan lagu barunya Woman's World, berbagai macam foto meme lucu Katy Perry terpasang di dinding gerbong KRL Commuter Line Rute Jabodetabek.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem Subardi mendukung penuh penyertaan modal negara sebesar Rp1,8 Triliun yang diajukan KAI Commuter untuk menambah armada kereta rel listrik (KRL).
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun pada tahun ini. Dana sebesar itu dibutuhkan untuk pengadaan sarana KRL.
Pada hari kerja, rata-rata terdapat lebih dari 870 ribu penumpang KRL, sementara di akhir pekan jumlahnya mencapai lebih dari 650 ribu, dengan total perjalanan mencapai 1.090 setiap harinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved