Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis meminta pengusaha tidak memaksa para pegawainya untuk bekerja ke kantor. Pasalnya untuk perkantoran sekto non-esensial wajib ditutup 100%, sementara untuk sektor esensial dibatasi 50% saja. Bila hal ini tidak dilaksanakan maka PPKM Darurat tidak akan berdampak pada penurunan kasus covid-19.
“Saya imbau agar para pengusaha taat peraturan untuk kepentingan kita Bersama,” tegas Abdul Azis, Kamis (8/7).
Pihaknya juga mendukung dilakukannya pengawasan dan sidak ke perkantoran-perkantoran. Seperti yang telah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurutnya penegakan aturan menjadi kunci penting agar memberikan efek jera pada perusahaan yang membandel tersebut.
“Kami mendukung diterapkan aruran yang tegas terhadap perusahaan yang melanggar agar menjadi efek jera bagi perusahaan yang lain. Sehingga aturan bisa ditegakkan agar pandemi ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas normal kembali,” ungkap Azis.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan masih banyak perusahaan atau perkantoran yang mewajibkan karyawannya bekerja. Padahal di masa PPKM Darurat ini perusahaan non esensial diwajibkan tutup 100%, sementara untuk esensial dibatasi 50%, kecuali untuk sektor kritikal yang boleh beroperasi 100%.
Oleh karena itu, ia meminta para petinggi perusahaan harus bertanggungjawab untuk melindungi pekerja dan warga Jakarta. Karena penutupan dan pembatasan kantor ini bukan hanya aturan saja. Melainkan untuk keselamatan dan nyawa warga Jakarta.
“Bukan soal untung rugi, tapi soal nyawa. Karena ini yang kita saksikan tadi masih banyak mereka yang diharuskan masuk. Walaupun bidangnya bukan bidang esensial, ada perhotelan, penjaga toko, perusahaan perkebunan, pertambangan, yang itu semua bukan masuk kategori esensial dan kritial,” ungkapnya.
Adapun apabila ditemukan pelanggaran di perkantoran, maka nama perusahaan akan dicatat. Kemudian, perusahaan pelanggar tersebut akan didatangi oleh tim dari Pemprov DKI Jakarta. Untuk diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Hld/OL-09)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Hal ini sejalan dengan membaiknya proyeksi ekonomi global.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Kepercayaan terus menjadi elemen kunci yang menentukan tempat kerja yang baik.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved