Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRI siap menindaklanjuti dugaan penipuan tabung oksigen di tengah pandemi covid-19. Korban penipuan tabung oksigen pun diminta membuat laporan ke kantor polisi terdekat.
"Laporkan kepada kepolisian terdekat, jika ada hal sebagaimana yang terjadi. Masyarakat yang dirugikan segera lapor ke polisi dan akan ditindaklanjuti laporan tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi, Senin (7/5).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga meminta masyarakat agar tidak panik saat mencari tabung oksigen. Sebab, kepanikan itu bisa dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil kesempatan di tengah kesulitan.
Baca juga: Ini Strategi Pemerintah untuk Atasi Kekurangan Oksigen dan Kapasitas RS
"Masyarakat tidak usah panik, sehingga dimanfaatkan oleh para spekulan," tutur Agus.
Agus mempersilakan warga yang tertipu untuk langsung membuat laporan ke kantor polisi. Sebelumnya, akun Twitter bernama @ShaniBudi mengaku tertipu saat mencari tabung oksigen. Dia kemudian mengimbau warganet untuk berhati-hati saat mencari tabung oksigen.
"Halo, kami baru saja kena tipu oleh orang bernama Mochammad Hamka Pratama yang mengaku dari PT Nisson Indonesia. Dia memanfaatkan kepanikan kami dalam mencari tabung oksigen. Hati-hati dengan penipu ini. Nomornya 082310474697. Jangan ada yang tertipu lagi seperti kami ya," bunyi cuitan @ShaniBudi.
Baca juga: Polri Siap Tindak Tegas Penimbun Obat di Masa PPKM Darurat
Korban juga melampirkan tangkapan layar percakapan dengan terduga pelaku. Dia diminta mengirim uang sebesar Rp1,5 juta ke rekening BTPN atas nama Mochammad Hamka Pratama. Namun, korban merasa tertipu karena terduga pelaku tidak merespons, setelah dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.
Salah satu warganet membagikan foto sebuah surat klarifikasi dari perusahaan bernama PT Nisson Indonesia. Dalam surat itu, perusahaan mengklaim tidak mempunyai pegawai atas nama Mochammad Hamka Pratama. Selain itu, pihak Nisson juga menyatakan tidak melayani pembelian secara eceran.(OL-11)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved