Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI menyatakan pihaknya menangkap 3.823 orang yang terkait kasus premanisme ataupun pungutan liar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Penangkapan dilakukan usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada jajaran dikewilayahan untuk membongkar para pelaku premanisme.
"Dari tanggal 11 sampai dengan 14 Juni 2021 yang dilakukan di 1.368 titik lokasi, terdapat enam Polda," ujar Karo Penmas Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/6).
Pengungkapan terbanyak, lanjut Rusdi, dilakukan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, yaitu sebanyak 922 orang yang sempat diamankan.
Dari tangkapan itu, polisi 449 orang diciduk terkait kasus premanisme dimana empat kasus disidik dan 439 lainnya diberi pembinaan. Lalu, 473 orang lainnya diamankan terkait pungutan liar.
Baca juga : Polisi Tangkap 10 Preman di Pasar Tanah Abang
Kemudian, Rusdi menyebut wilayah hukum Polda Jawa Barat pihak kepolisian menangkap 894 orang. Di antaranya 348 orang ditangkap terkait kasus premanisme, 168 perkara disidik dan 180 orang dibina. Sementara, 546 orang lainnya ditangkap terkait kasus pungli dengan 92 kasus disidik dan 454 dibina.
Kemudian, di Polda Sumatera Utara polisi mengamankan 696 orang yang 20 diantaranya ditangkap berkatian kasus premanisme dengan 8 perkara disidik dan 12 lainnya diberi pembinaan. Lalu, 676 orang ditangkap terkait kasus pungli dengan 20 perkara disidik dan 656 dibina.
Yang keempat, terdapat 643 orang yang ditangkap di wilayah hukum Polda Banten.
Di Banten, sebanyak 600 orang ditangkap terkait premanisme dan diberi pembinaan untuk keseluruhan. Kemudian 43 lainnya ditangkap terkait pungli dan dibina.
Yang kelima di wilayah Polda Jawa Timur, polisi menangkap 386 orang yang di antaranya 210 orang terkait premanisme dengan 73 perkara disidik dan 137 diberi pembinaan. Sementara, 176 orang ditangkap terkait kasus pungli.
Yang terakhir, di Polda Metro Jaya menciduk 137 orang terkait kasus premanisme dengan 13 perkara disidik dan 124 lainnya diberi pembinaan. Kapolda Irjen Fadil Imran beserta jajaran mengamankan 145 orang lainnya ditangkap terkait kasus pungli dengan jumlah perkara yang disidik 16 dan 129 orang lain diberi pembinaan.
"Pembinaan dilakukan pembinaan tak dilakukan penegakan hukum. Dibuat surat pernyataan untuk tak lagi melakukan pelanggaran hukum," pungkasnya. (OL-2)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
KAPOLDA Lampung Irjen Helmy Santika menginstruksikan seluruh kapolres sejajaran dan reserse untuk bergerak dan bereaksi cepat dalam menangani setiap ancaman premanisme.
Petugas Gabungan menangkap puluhan preman dan juru parkir liar yang dianggap meresanhkan masyarakat di Sukabumi
DPR berpesan agar Polri terus sigap menghadapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme.
Polda Metro Jaya melarang organisasi masyarakat (ormas) meminta jatah tunjangan hari raya (THR) secara paksa ke pelaku usaha. Kepolisian akan menindak tegas hal itu.
Ada upaya pembakaran ruko oleh para preman. Beruntung tak terjadi kebakaran hebat, namun kuasa hukum pemilik ruko terkena siraman bensin.
Aksi premanisme dan pungutan liar di lokasi wisata membuat resah pengunjung dan pengguna jalan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved