Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Usul PAN, Warga DKI yang Masuk Mal-Kafe Harus Divaksin

Hilda Julaika
15/6/2021 18:09
Usul PAN, Warga DKI yang Masuk Mal-Kafe Harus Divaksin
Ilustrasi suasana pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta.(Antara)

FRAKSI PAN DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar vaksinasi covid-19 menjadi syarat utama bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke area publik. Seperi, mal, kafe, hingga restoran.

“Demi membatasi mobilitas warga di tengah pandemi covid-19 dan munculnya varian baru, Pemprov DKI agar mengeluarkan kebijakan seperti mal, restoran, café dan tempat wisata bisa dikunjungi masyarakat yang sudah divaksin,” ujar Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Oman Rohman Rakinda dalam keterangan resmi, Selasa (15/6).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Oman ini menekankan bahwa harus ada pembaruan dalam perpanjangan kebijakan PPKM mikro. Dalam hal ini, agar upaya pengendalian kasus covid-19 dapat berjalan efektif.

Baca juga: Jokowi Minta Anies Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta

“Perpanjangan PPKM mikro bagus, tapi langkah pembaruan perlu untuk menyikapi kondisi kasus aktif covid-19 di DKI Jakarta, yang semakin hari terus melonjak,” imbuh Kang Oman.

Vaksinasi covid-19 sebagai syarat mobilitas warga juga bisa menjadi solusi yang efektif. Sehingga, masyarakat lebih bersedia divaksin covid-19.

“Kita berharap target 7,5 juta vaksinasi sampai Agustus di DKI bisa tercapai, demi terciptanya herd immunity. Sehingga, otomatis perlahan menurunkan angka (kasus positif)," tutupnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya