Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya meminta agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membuat kajian menyeluruh terkait kontrol protokol kesehatan di sekolah sebelum menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2 pada 7 Juni mendatang. Rencananya jumlah sekolah yang mengikuti uji coba PTM tahap 2 akan lebih banyak yakni 300 sekolah.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan uji coba tahap 1 yang berlangsung pada April lalu di 85 sekolah, Disdik DKI dinilai belum siap untuk melakukan PTM.
"Tidak ada perhitungan Disdik ini mampunya mengawasi di berapa sekolah. Di 85 sekolah saja ini masih banyak kelemahannya," jelas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (2/6).
Teguh menyebut salah satunya ketiadaan pengawasan bagi pelajar yang pulang dari sekolah. Pihak sekolah tidak mendata pelajar yang pulang baik dengan dijemput orangtua atau kerabatnya masing-masing, atau menggunakan angkutan umum, serta menggunakan angkutan bus sekolah.
Baca juga : Disorot KPK, DPRD Minta 2 RSUD Evaluasi Pengelolaan Limbah Medis
Padahal seharusnya ada pengawasan dan pendataan. Setiap pelajar yang pulang menggunakan angkutan bus sekolah misalnya harus dicatat nomor seri busnya serta pengemudinya di jam tersebut. Begitu pula dengan pendataan penjemput para pelajar sepulang sekolah.
"Siapa yang menjemput ini harus didata. Ini untuk memudahkan tracing seandainya terjadi penularan covid-19," lanjutnya.
Ombudsman juga mencatat tidak ada tes PCR bagi peserta didik, guru, maupun tenaga penunjang pendidikan di sekolah sebelum maupun sesudah uji coba PTM tahap 1. Testing penting untuk memastikan tidak terjadi penularan covid-19 di sekolah dan memastikan protokol kesehatan telah berjalan maksimal.
"Disdik mengklaim tidak ada penularan di sekolah tapi itu hanya valid apabila ada datanya," tegas Teguh.
Untuk itu, ia meminta agar kajian komprehensif dilakukan sebelum melanjutkan uji coba PTM tahap 2.
"Kalau memang sanggupnya hanya mengawasi di 25 sekolah ya jangan lantas membuka di 300 sekolah," pungkasnya (OL-2).
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Panitera wajib mengirimkan pemberitahuan permohonan kasasi paling lama 2 hari setelah permohonan kasasi didaftarkan.
Berdasarkan Pasal 41 UU No 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, permohonan kasasi harus dilakukan 14 hari sejak pembacaan putusan
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menagih tanggung jawab Pemda DKI Jakarta harus segera menerbitkan regulasi atas pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
SEJUMLAH sekolah jenjang SD, dan SMP di Kota Depok, Jawa Barat, tidak memiliki Kepala Sekolah definitif. Hal ini menghambat proses kebijakan dan operasional kependidikan di Kota Depok
ORI JAkarta Raya mendesak sebelum pembuatan Masjid Agung, Pemkot Depok harus menyelesaikan dulu secara tuntas masalah terkait SDN 1 Pondok Cina.
SMP Negeri 1 Kota Depok Jawa Barat menerima siswa baru melebihi batas kuota rombongan belajar (Rombel) tahun ajaran 2022. Akibatnya pelaksanaan KBM teka berjalan efektif karena over kapasitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved