Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menekan laju penyebaran covid-19 di berbagai sektor, termasuk sektor pariwisata.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI menetapkan sejumlah aturan dan jam operasional bagi kegiatan usaha rumah makan atau restoran selama Ramadan. Baik yang berdiri sendiri maupun yang menjadi fasilitas usaha hotel.
Ketentuan itu tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Disparekraf DKI Nomor 313 Tahun 2021. Keputusan ini dikeluarkan untuk mendukung aktivitas masyarakat saat Ramadan. Serta, menggerakkan perekonomian di tengah berbagai pembatasan.
Baca juga: DKI Atur Jam Operasional Restoran Saat Ramadan
Adapun kegiatan usaha rumah makan atau restoran dapat beroperasi dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat sesuai ketentuan yang berlaku. “Seperti, melaksanakan 3M dan mengatur jarak antar kursi minimal satu meter," ujar Plt Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya, Selasa (13/4)
"Pembatasan kapasitas hanya 50% maksimal pengunjung. Serta, tidak diperbolehkan menampilkan pertunjukan musik hidup dan disk jockey (DJ). Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada usaha restoran atau rumah makan juga wajib ditutup,” imbuhnya.
Baca juga: Anies Bersyukur Covid-19 di Jakarta Mulai Terkendali
Untuk mendukung dan menghormati aktivitas masyarakat selama menjalankan ibadah puasa, Gumilar juga mengimbau pelaku usaha memakai tirai agar tidak terlihat utuh. Sementara itu, untuk pelaksanaan kegiatan tertentu, seperti buka puasa bersama, dapat diselenggarakan dengan tetap mengikuti aturan tersebut.
Terdapat pula pengaturan jam operasional makan di tempat (dine in) yang diperbolehkan hingga pukul 22.30 WIB. Lalu, dapat beroperasi kembali pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur. Pembelian makan secara langsung (take away) dan pelayanan pengantaran makanan (delivery service) dapat beroperasi sesuai jam operasional atau 24 jam.(OL-11)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 130 titik masih belum dijaga. Sementara 293 titik lainnya telah dilengkapi penjagaan.
Peran pengusaha muda sangat krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
Pemerintah mengklaim harga barang kebutuhan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri 2026 lebih stabil dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Arah kebijakan Baznas ke depan termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan Baznas pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031.
Momentum Ramadan mendorong spektrum belanja yang lebih luas—dari kebutuhan harian hingga pengeluaran yang lebih aspiratif.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Human Initiative terus melakukan evaluasi dalam setiap pelaksanaan program.
Konsumsi makanan dengan kadar gula maupun garam tinggi dapat menyebabkan kulit kehilangan hidrasi dan menjadi lebih kering.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved