Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA kelompok warga bentrok dan saling lempar batu di dekat sebuah gedung kantor finance, jalan Insinyur Haji Juanda, Sukmajaya, Kota Depok.
Dari rekaman video yang ada, sekelompok orang mendatangi kantor finance dan terjadi aksi lempar batu. Pemicunya karena ada kesalahpahaman akibat urusan barang sitaan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena polisi segera datang dan melerai.
"Sore ini kita membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi oleh warga dimana ada informasi masalah bahwa sebuah finance menarik kendaraan yang menjadi barang sitaan finance,” kata Waka Polres Metropolitan Kota Depok AKBP Heri Setyo Budi, Senin (22/3).
Persoalan ini kemudian diselesaikan di kepolisian. Dalam bentrokan itu masing-masing kubu mengikutsertakan dua ormas. Saat ini kondisi sudah kondusif dan dilakukan mediasi.
“Namun masing-masing pihak ternyata mengikut sertakan dua ormas yang masing- masing bisa kita mediasi untuk mencapai permufakatan. Sampai saat ini situasi terkendali, pihak terlibat dikantor Polres Metropolitan Kota Depok untuk menyelesaikan permufakatan,” ungkapnya.
Tidak ada yang diamankan dalam bentrokan tersebut karena belum mengarah ke ranah pidana. Pihaknya menegaskan tidak ada bentrokan antar dua kubu tersebut.
“Sampai saat ini belum terjadi tindak pidana. Karenanya kita tidak mengamankan. Hanya mengajak mereka untuk menyelesaikan di polres. Tidak ada bentrokan hanya perselisihan yang saling mempertahankan argumen yang pada akhirnya bisa kita mediasi untuk sama-sama menjaga diri dan menahan diri,” tukasnya.
Untuk melerai perselisihan tersebut pihaknya mengerahkan ratusan personil. Situasi pun dapat dikendalikan dengan cepat.
“Ada dari Kodim dan Polres sekitar 250 personil siaga termasuk di wilayah ini dan wilayah lain,” tambahnya.
Pihaknya mengimbau agar kedua belah pihak tidak saling terpancing. Permasalahan ini sedang dalam penanganan pihaknya.
“Harapan kita masyarakat Depok terutama ormas untuk bisa mempercayakan permasalahan ini pada pihak berwajib sehingga tidak terpancing untuk mengerahkan anggotanya untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan upaya kita untuk menciptakan kamtibmas di Depok,” pungkasnya. (OL-13)
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved