Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Dua di antaranya ditahan di rumah tahanan (rutan) Mako Polresta Bogor Kota. Satu lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit PMI Kota Bogor, karena mengalami luka tembakan. Dia terkena peluru tembakan peringatan yang dilakukan anggota Polsek Bogor Utara.
Ketiga tersangka masing-masing ME, 16 tahun 4 bulan, siswa SMA kelas XI; MRI, 17 tahun 6 bulan, siswa SMA XII; dan GRS, pelajar kelas XI, 17. GRS terkena peluru tembakan peringatan.
Baca juga : Satu Pelajar Tewas Tawuran di Bogor, Tujuh Orang Ditangkap
Dalam peristiwa tersebut, ME membawa sepeda motor, GRS menendang korban sehingga jatuh, dan MRI yang melakukan pembacokan menggunakan sajam jenis pedang tramontina. Dalam peristiwa tersebut ada satu korban. Dia berinisial MEW.
Kini MEW dirawat di Rumah Sakit Azra Bogor. MEW mengalami luka bacok di tangan sebelah kanan akibat melindungi kepala.
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa saat membubarkan dan menghentikan tawuran, aksi pembacokan, pihaknya memberikan tindakan terukur dengan melakukan tembakan peringatan. Kronoligi kejadian versi kepolisian, peristiwa itu terjadi pada 18 juli 2024 yang berawal dari masing-masing pihak ini bertemu dan mulai dari titik masing-masing di restoran D'Colonel, di Jalan Achmad Adnan Wijaya.
Baca juga : Tawuran Tewaskan Satu Orang, Lima Pelajar Ditangkap
Seperti yang ada di video, lanjut Kapolresta, terjadi pengeroyokan, pembacokan, menggunakan senjata tajam berbahaya dan berisiko kepada warga dan siapa pun yang melintas sana. Pada saat kejadian, ada anggotanya yang melintas patroli dan melakukan tembakan peringatan ke udara. Tujuannya menghentikan aksi yang diduga dilakukan oleh para pelaku.
"Seperti yang kita lihat di video tersebut, berlarian mengibaskan senjata tajam berulang-ulang, berombongan. Anggota berusaha untuk menghentikan. Menghentikan ada korban dan menghentikan tindak pidana, dengan melakukan tembakan peringatan ke atas," jelasnya.
Ketika dilakukan satu kali tembakan ke udara, mereka belum menghentikan aksinya. Tembakan ke udara kembali dilakukan, dan mereka mulai meninggalkan tempat itu.
Baca juga : Prihatin! Tawuran Remaja Marak di Tangerang, 4 Tewas dan 19 Terluka
"Ini ada dua kelompok. Ketika satu kelompok lari ke arah Taman Corat Coret, terus dikejar oleh kelompok satunya."
Kemudian petugas Polsek Bogor Utara terus mengejar kelompok pelaku. Ternyata di depan SMP Pandutama, kelompok pelaku menendang kelompok yang lain, sehingga terjatuh.
"Korban terjatuh di gerbang Pandutama. Korban meringkuk melindungi kepalanya, dibacok berkali-kali di TKP oleh kelompok pelaku," paparnya.
Baca juga : 2 Remaja Diamankan Polisi Bawa Senjata Tajam Setelah Tawuran
Di situ dilakukan tembakan peringatan ketiga. Saat itu, tembakan peringatan kembali diabaikan. Waktu itu korban melindungi kepalanya, luka terbuka. Bengkak pada tangan kanan korban.
Kemudian dilanjutkan dengan tembakan berikutnya, diduga mengenai salah satu pelaku. "Setelah melakukan penyelidikan penyidikan kita tetapkan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), umurnya di bawah 17 tahun," kata Bismo.
Atas perbuatan keji itu, lanjut Bismo, para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan, pembacokan mengakibatkan korban luka berat dengan Pasal 76c jo Pasal 80 UU 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang perlindungan anak, jo Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara karena mengakibatkan korban muka berat.
"Juga juncto Pasal 1 angka 1 UU 11/2012 tentang sistem peradilan anak. Kita berkoordinasi dengan Bapas dan kita akan lakukan diversi besok Selasa," jelasnya.
Untuk pelaku GRS saat ini masih dirawat di RS PMI. Dia menyebut kondisinya stabil dan masih dilakukan observasi.
"Sadar, bisa berkomunikasi, bisa bermain HP, dan seluruh biaya ditanggung Kapolresta Bogor Kota sebagai wujud pengayoman kita kepada masyarakat," tutup Bismo. (Z-2)
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Polisi tangkap 10 anak di bawah umur pelaku tawuran maut di Bogor
Peristiwa tawuran maut di Jalan Tumenggung Wiradireja RT 02 RW 08, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Tawuran pelajar yang melibatkan dua kelompok di sekitar Jalan Sholeh Iskandar (dulu jalan baru), Kecamatan Tanah Sareal, pada tengah malam atau sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Purwosusilo mengatakan ratusan pelajar ini mengikuti apel pembinaan bersama orang tuanya.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
David mendukung jika Rena dipasangkan dengan bakal calon Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Nangka memiliki kemampuan besar untuk menyerap karbondioksida (CO2) hingga 126,51 kg/tahun.
Hotel Swiss-Belcourt Bogor menghadirkan Tropical Corner di area kolam renang dan lobby lounge, dengan berbagai menu minuman baru yang siap memanjakan lidah para penikmat kuliner.
Kirab Merah Putih menjadi ikon dari Festival Merah Putih (FMP) yang digelar setiap tahun di Kota Bogor, jawa Barat, sejak 2015 silam.
Ada yang baru pada Festival Merah Putih (FMP), gelaran akbar yang rutin digelar setiao tahun di Kota Bogor, Jawa Barat, dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved