Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Jakarta Raya menyayangkan kelambatan pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengantisipasi timbulnya bentrokan antara warga masyarakat dengan Ormas Pemuda Pancasila yang mengakibatkan jatuhnya korban di jalan Pancoran Buntu II.
Ombudsman meyakini peristiwa bentrok tersebut jelas bukan merupakan kejadian yang terjadi secara spontan melihat rangkaian konflik yang ada selama ini.
“Polda Metro Jaya seharusnya sejak dari awal sudah mampu melakukan deteksi potensi gangguan keamanan, dan secara kewilayahan hal tersebut menjadi tanggung jawab Kapolsek Pancoran dan Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan tindakan persuasif yang diperbolehkan Undang-Undang termasuk membubarkan kerumunan sejak dari awal baik dari pihak ormas maupun warga,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, Jumat (19/3)
Agar bentrokan susulan tidak terjadi lagi, Ombudsman meminta Polres Jakarta Selatan mempergunakan kewenanganya untuk menerbitkan Laporan Polisi Model A untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Hal ini penting dilakukan untuk membangun kepercayaan publik terhadap kemampuan Polri dalam menegakkan hukum, termasuk penggunaan kekerasan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan,” tuturnya lagi.
Selain itu, Pertamina juga harus menjelaskan tujuan mereka mempergunakan ormas dalam pengamanan aset-aset mereka.
Baca juga : 1.801 Titik Trotoar Rusak di Jaksel Telah Diperbaiki
“Jika tujuannya pengamanan maka Pertamina harusnya merujuk pada Tupoksi Polri yang salah satunya adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dan tidak mempergunakan tenaga ormas yang sama sekali tidak memiliki diskresi untuk melakukan tindak pengamanan apalagi dengan kekerasan,” tegasnya.
Sementara itu, Ombudsman juga meminta Kementerian BUMN mendalami keterkaitan Pertamina dengan ormas tersebut. Bagaimana hubungan kerjasama itu dilakukan dan sumber pendanaan dari kerjasama tersebut.
“Hal ini untuk memastikan anggaran BUMN yang dipergunakan untuk pengamanan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menjadi pemicu konflik horizontal,” lanjutnya lagi.
Pertamina sebetulnya bisa bekerjasama dalam pengamanan aset vital mereka dengan perbantuan dari Polri sebagaimana yang termuat di dalam PP 76/2020 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Polri yaitu jasa pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.
“Perbantuan pengamanan objek vital oleh Polri tentunya juga tidak lantas menjadikan Polri berhak untuk langsung mempergunakan tindak kekerasan walaupun memiliki diskresi untuk itu tapi lebih memilih pendekatan persuasif, dan Polri jelas memiliki bukan hanya kewenangan tapi juga kompetensi dibandingkan dengan ormas,” tutup Teguh. (OL-2)
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Imparsial kritik penggunaan aparat TNI/Polri dalam konflik agraria. Annisa Yudha desak pendekatan perdata dan mediasi guna cegah kriminalisasi warga lokal.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved