Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemprov DKI Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Pengadaan Lahan

Selamet Saragih
17/3/2021 22:47
Pemprov DKI Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Pengadaan Lahan
Riza Patria(Antara)

WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap jika memang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan oleh BUMD DKI PD Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) untuk program rumah DP Rp 0. Semua pihak harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

“Semua warga negara siap, tapi kan harus ada aturannya,” ujar Riza, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/3).

Namun Riza menyatakan, KPK tidak perlu memanggil Anies terkait soal kasus tindak pidana korupsi atas pengadaan tanah untuk lahan pembangunan rumah DP O dilakukan pihak PD PSJ.

Riza yakin KPK memeriksa, menyelidiki dan menyidik kasus korupsi pengadaan lahan olah PD PSJ tersebut secara profesional.

KPK, kata Riza, pasti sudah paham siapa yang paling kredibel untuk dimintai keterangan soal kasus korupsi tersebut sehingga tidak asal memanggil para saksi.

“KPK lembaga yang kita hormati, yang mempunyai kredibilitas, tidak sembarangan panggil, periksa, dan kami hormati apa yang menjadi keputusan kebijakan. Kami yakin KPK akan profesional,” lanjut Riza.

Pemprov DKI Jakarta, kata Riza, juga mendukung langkah-langkah yang diambil KPK termasuk proses hukum kasus korupsi di BUMD DKI Jakarta. Meski, kata Riza, pihaknya tetap memegang prinsip hukum yang penting yakni asas praduga tidak bersalah.

“Kami memberi kesempatan juga seluas-luasnya dan menghormati, menghargai tugas fungsi dari KPK terkait masalah di Pembangunan Sarana Jaya,” ujar Riza. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya