Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KORLANTAS Polri akan membuat fitur pelayanan registrasi melalui aplikasi untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara daring.
"Masalah perpanjangan SIM online kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online. Sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank dan modern secara channel," ungkap Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Mabes Polri, Rabu (17/2).
Pihaknya akan segera meresmikan aplikasi perpanjangan SIM via daring pada 11 April mendatang. "Kita target 100% untuk program 100 hari Kapolri. Untuk perpanjangan SIM A dan C, juga sama yang baru. Termasuk e-TLE bisa kita capai 100%," imbuh Istiono.
Kakorlantas juga bakal meresmikan Samsat digital nasional, yang berungsi sebagai sarana pengesahan STNK. "Alur sama juga. Unduh aplikasi untuk validasi sampai pengesahan dan pembayaran STNK," terangnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Bongkar Sindikat Mafia Tanah
Sebelumnya, Korlantas berencana mengubah tata cara ujian teori bagi pemohon SIM menjadi tes daring. Sebelumnya, metode tes berbasis kehadiran fisik.
Istiono menyebut Polri tengah mempersiapkan pelayanan SIM berbasis teknologi informasi. Tes teori dilakukan secara daring, namun tes praktik tetap membutuhkan kehadiran fisik di tempat pembuatan SIM terdekat.
"Ujian SIM teori bisa dilakukan dengan online. Tetapi untuk ujian praktik harus tetap hadir. Karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," pungkas Istiono.(OL-11)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved