Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT Narkoba Polsek Tambora Polres Metro mengamankan seseorang yang diduga bandar narkoba bernama Ho alias Bule, 41, di sebuah indekos di Jalan Kebon Jeruk 4, Taman Sari, Jakarta Barat.
Dari hasil penggeledahan di indekos tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram.
"Dari penggeledahan di kamar indekos pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket berikut timbangan digital," ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi, Senin (15/2).
Baca juga : Seorang Anak Ditemukan Tewas di Kali Ciliwung
Faruk mengatakan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang melakukan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Polisi lalu bergerak cepat dan menggerebek indekos tersebut, serta menemukan barang bukti.
Faruk mengatakan dari hasil penyidikan bahwa pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik tersangka yang didapati dari seorang temannya berinisial A di Jakarta Timur.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (OL-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved