Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUB Direktorat 3 Resmob Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku spesialis pencurian di minimarket di kawasan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat pada 29 Januari 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kedua pelaku merupakan perempuan, yakni SF (27) yang berperan mengambil barang di dalam mimimarket dan AFC (26) yang berperan mengawasi situasi di luar minimarket.
"Pelakunya dua duanya adalah wanita SF dan AFC," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2).
Yusri mengatakan SF dan ACF yang merupakan satu tempat tinggal berencana untuk melakukan pencurian. SF yang merupakan inisiator dari aksi pencurian ini menyiapkan cara dan sejumlah alat untuk beraksi. Keduanya lalu berkeliling melihat minimarket yang sepi.
Pelaku lalu menemukan minimarket di Jati Sampurna, Bekasi dan memarkirkan mobil persis di depan minimarket dengan posisi kepala kendaraan menghadap jalan dengan tujuan mudah untuk melarikan diri.
"SF ini yang merencanakan dan dia yang masuk ke dalam dengan cara merusak kunci gembok itu dengan alat yang sudah disiapkan," ujarnya.
Baca juga : Personel Gabungan Bersihkan Sisa Banjir Kampung Melayu
Setelah masuk, SF mengambil barang-barang berupa peralatan rumah tangga hingga kebutuhan makanan. Sedangkan FC menunggu di luar sambil melihat situasi dan membantu mengangkat hasil curiannya. Setelah itu barang dimasukan kendaraan dan melarikan diri.
Keesokan harinya, pemilik minimarket pergi ke tokonya dan menemukan pintu yang telah dijebol. Saat memeriksa, pemilik menemukan KTP pelaku dan melaporkan ke kepolisian.
"Pada jam 6 pagi pemilik dari alfamart pada saat akan kerja itu melihat minimarket sudah jebol cuma pada saat dia melihat pengecekan di minimarket itu menemukan KTP yang kemudian dilaporkan ke kepolisian," katanya.
Selanjutnya, berbekal KTP itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku di kontrakan SF yang berada di kawasan Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 3 Februari 2021.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi mendapat beberapa barang bukti, satu di antaranya pakaian seragam minimarket yang disasar.
Kedua tersangka pun disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.(OL-7)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Perkiraan kerugian berkisar antara Rp100 juta hingga Rp130 juta. Itu uang hasil penjualan yang ada di brankas, tidak ada yang lain-lain.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
AKSI perampokan disertai pembakaran terjadi di Toko Emas Logam Mulia, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2) siang.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved